Kamis, 10 Januari 2013

NEGOSIASI


Negosiasi merupakan instrumen penting dalam diplomasi. Perjanjian internasional, traktat, kerja sama antar negara, damai atau perang, bantuan dari negara lain, dan lain sebagainya merupakan hasil dari proses negosiasi. Menurut Abbe Duguet, negosiasi adalah kontak atau komunikasi antara pembuat kebijakan dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan. Pengertian negosiasi secara sempit adalah diskusi resmi yang  dirancang untuk mencapai kesepakatan bersama, misalnya antar negara yang bersengketa. Negosiasi terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
1.      prenegotiation (sebelum negosiasi)
      Prenegotiation adalah berbagai macam kegiatan yang dilakukan sebelum tahap pertama substantif formal, yaitu sebelum negosiasi sebenarnya dilakukan. Hal ini diarahkan untuk mencapai kesepakatan pada tiga hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a.      Menyepakati keinginan untuk bernegosiasi (agreeing the need to negotiate)
Ketika kebuntuan terjadi dalam sebuah konflik, maka negosiasi adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik tersebut dan masing-masing pihak harus sama-sama menyepakati bahwa mereka ingin melakukan negosiasi.
b.      Menyetujui agenda (agreeing the agenda)
Jika keinginan untuk negosiasi telah disepakati, yang dilakukan selanjutnya adalah membahas agenda pembicaraan dalam negosiasi seperti apa saja yang perlu dibahas nantinya.
c.       Menyetujui prosedur
Setelah agenda disetujui, tahap akhir prenegotiation adalah menyepakati prosedur negosiasi. Berikut ada empat hal utama dalam prosedur yaitu :
·         Format dari negosiasi, yaitu bagaimana negosiasi tersebut dilakukan, apakah mereka akan dilakukan secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung. 
·         Tempat (venue), yaitu di mana negosiasi akan berlangsung
·         Delegasi, yaitu para peserta yang akan melakukan negosiasi
·         Waktu (timing) yaitu masalah tentang perlu atau tidaknya tenggat waktu untuk menyimpulkan pembicaraan


2.      Around the table negotiations
      Jika tahap prenegotiation telah berhasil dilakukan, tugas berikutnya untuk negosiasi adalah tahap around the table negotiations. Tahap ini umumnya lebih formal dan publik akan mengamati apa saja yang terjadi dalam negosiasi tersebut. Hal pertama yang dilakukan menyepakati prinsip-prinsip dasar  yang disebut sebagai formula stage. Formula stage dapat berupa pedoman negosiasi, kerangka kerja untuk perjanjian, dan dasar negosiasi.

3.      Diplomatic momentum
      Diplomatic momentum merupakan suatu tahap kesepakatan tentang tenggat atau batas waktu negosiasi. Dengan adanya batas waktu ini pembicaraan dapat dilakukan dengan lebih efektif karena harus ruang lingkup apa yang dibahas bisa semakin spesifik sehingga mempercepat pembahasan.

4.      Packaging agreements (pembuatan perjanjian)
Tahap terakhir adalah tahap pembuatan perjanjian diplomatik. Perjanjian tersebut sangat bervariasi, seperti treaty, kesepakatan, final acts, protokol, exchange notes, dan memorandum of understanding (MoU).

Rabu, 09 Januari 2013

PENGERTIAN DIPLOMASI


Secara terminologi, kata diplomasi (diplomacy) berasal dari bahasa Yunani, yaitu diploun, yang artinya melipat. Hal ini berasal pada zaman Romawi Kuno, yang menggunakan sebuah surat jalan ke luar negeri (atau paspor) berupa lempengan logam yang dilipat yang disebut diplomas. Namun seiring dengan perkembangan hubungan antar negara pada masa itu, surat jalan dan surat yang berhubungan dengan urusan penting antar negara kemudian banyak menggunakan kertas.
            Kemudian dalam perkembangan hubungan internasional, diplomasi menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan politik luar negeri suatu negara. Diplomasi mempunyai banyak definisi, seperti yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
a.       menurut The Oxford English Dictionary, diplomasi adalah manajemen hubungan internasional melalui negosiasi (the management of international relation by negotiation)
b.      menurut Sir  Ernest Satow, diplomasi adalah penerapan keterampilan taktik pelaksanaan hubungan resmi antar pemerintah negara berdaulat secara damai (diplomacy is the application of inteligence and tact to conduct of official relations with vassal states or more briefly still, the conduct if bussiness between states by peacefull means
c.       menurut Harold Nicholson, diplomasi adalah manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang dilaksanakan oleh diplomat.
d.      menurut Henry Kissinger, diplomasi adalah pelaksanaan kebijakan luar negeri terutama oleh negara-negara besar untuk mempertahankan order atau stabilitas dalam sistem internasional
e.       sedangkan menurut Keputusan MenPAN no 174/1997, diplomasi adalah kegiatan untuk mewakili negara dan pemerintah (representing), melakukan pendekatan (lobbying), berunding (negotiating), pemantauan dan pelaporan (observing and reporting) mengenai hubungan dan politik luar negeri, meningkatkan promosi luar negeri, menyelesaikan masalah kekonsuleran dan keprotokoleran
            Dari definisi-definisi yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa diplomasi memiliki beberapa unsur penting seperti negosiasi yang membutuhkan penerapan seni dan keterampilan/taktik, dan adanya perwakilan negara yang melakukan fungsi-fungsi diplomatik untuk menyelesaikan masalah-masalah tertentu dan menjalankan politik luar negeri suatu negara secara damai. Ini artinya diplomasi merupakan suatu upaya untuk menghindari konflik ataupun menyelesaikan konflik/perang itu sendiri.
            Menurut sejarah, praktik diplomasi telah dilakukan sejak dahulu kala ketika tiap manusia harus berhubungan dengan manusia lainnya, kemudian diplomasi terus berkembang, seperti pada masa India Kuno yang ditandai dengan adanya tulisan-tulisan tentang diplomasi, lalu diadakannya konferensi yang diikuti para duta dari negara kota pada masa Yunani Kuno yang kemudian memunculkan suatu konsep berupa hak imunitas bagi para perwakilan diplomatik.
            Setelah adanya hukum internasional, prosedur diplomatik kemudian juga didasari oleh hukum internasional, yaitu pertama kali dilakukan pada periode Perancis. Perjanjian internasional lalu menjadi instrumen penting dalam diplomasi yang jika telah diratifikasi maka negara-negara yang terlibat dalam perjanjian harus mematuhinya.
            Pada masa Perang Dunia, kegiatan diplomasi dilakukan secara rahasia dan tertutup, namun sekarang tidak lagi. Isu-isu dalam kegiatan diplomatik pun mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan hubungan internasional dan beragamnya aktor yang berperan. Dahulu isu-isu yang dibahas hanya seputar hard power (isu tradisional), yaitu yang berhubungan dengan kekuasaan, keamanan, dan perang. Negara-negara melakukan perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan mempertahankan kekuasaan. Namun sekarang isu-isu yang dibahas meluas pada isu non tradisional (soft power) seperti Hak Asasi Manusia, kebudayaan, ataupun perdagangan. 
            Tujuan utama dari diplomasi itu sendiri pada intinya adalah mewujudkan kepentingan nasional suatu negara. Menurut Kautiliya, seorang diplomat pada masa India Kuno mengungkapkan beberapa tujuan diplomasi, yaitu memperoleh keuntungan maksimun melalui:
a.       acquisition (perolehan), dapat berupa konsesi perdagangan, pengurangan tarif, pasar yang lebih luas, perluasan wilayah, ataupun bantuan dari negara lain seperti uang dan tenaga ahli
b.      preservation (pemeliharaan)
c.       augmentation (penambahan), yaitu meningkatkan perolahan yang telah dicapai sebelumnya, seperti peningkatan ekspor-impor,
d.      proper distribution (pembagian yang adil)
            Diplomasi dengan kebijakan luar negeri berkaitan sangat erat, karena diplomasi merupakan alat atau instrumen untuk mewujudkan kebijakan luar negeri itu sendiri.