Politik Pemerintahan Eropa Barat
Senin, 13 Februari 2012
what do you know abu Germany?
Republik
Federal Jerman (bahasa Jerman:
Bundesrepublik Deutschland) adalah suatu negara berbentuk federasi di Eropa Barat. Negara ini memiliki posisi ekonomi
dan politik yang sangat penting di Eropa
maupun di dunia. Dengan luas 357.021 kilometer persegi (kira-kira dua setengah
kali pulau Jawa) dan penduduk sekitar
82 juta jiwa, negara dengan 16 negara bagian (Bundesland, jamak: Bundesländer)
ini menjadi anggota kunci organisasi Uni Eropa (penduduk terbanyak), penghubung transportasi barang dan
jasa antarnegara sekawasan dan menjadi negara dengan penduduk imigran ketiga terbesar di
dunia.
Pada tahun 1949,
Jerman, dengan wilayah yang jauh berkurang akibat dua perang besar di Eropa,
terbagi menjadi dua negara terpisah: Jerman Barat dan Jerman Timur.
Pemisahan ini berakhir 3 Oktober
1990 (menjadi hari
nasional Jerman sekarang) ketika Jerman Timur secara resmi menyatukan diri
dengan Jerman Barat.
Jerman (Barat)
adalah negara pendiri Masyarakat
Ekonomi Eropa (kelak menjadi Uni Eropa pada tahun 1993). Negara ini juga
menjadi anggota zona Schengen dan pengguna mata uang Euro sejak 2002. Sebagai negara penting,
Jerman adalah anggota G8,
G20,
menduduki urutan keempat dalam Produk Domestik Bruto dan urutan kelima
dalam Keseimbangan Kemampuan Berbelanja
(2009), urutan kedua negara pengekspor dan urutan kedua negara pengimpor barang
(2009), dan menduduki urutan kedua di dunia dalam nilai bantuan pembangunan
dalam anggaran tahunannya (2008). Jerman juga dikenal sebagai negara dengan
sistem jaringan
pengaman sosial yang baik dan memiliki standar hidup yang sangat tinggi. Jerman
dikenal sebagai negara dengan penguasaan ilmu dan teknologi
maju di berbagai bidang, baik ilmu-ilmu alamiah maupun sosial
dan kemanusiaan, selain
sebagai negara yang banyak mencetak prestasi di bidang keolahragaan, seperti Formula Satu, sepak bola, dan lain-lain.
Jerman dianggap sebagai negara yang sangat menghidupkan dunia. Dengan kata
lain, Jerman juga merupakan negara yang memengaruhi keadaan perekonomian/bursa saham dunia.
Keadaan alam
Jerman terletak di
Eropa bagian tengah dan berbatasan langsung dengan sembilan negara.
Batas-batas
wilayah Jerman
Utara : Denmark
Selatan : Swiss dan Austria
Barat : Belanda, Belgia,
Luksemburg, dan Perancis
Timur : Ceko dan Polandia
Apabila tetangga
di seberang laut (Laut Baltik)
juga dihitung, maka Jerman juga bertetangga dengan Swedia.
Wilayah negara ini
sekarang adalah hasil dari Perang Dunia II dan sebelumnya memiliki cakupan
yang jauh lebih luas, mencakup bagian dari Polandia, Ceko, serta Kaliningrad (atau Königsberg,
sekarang dikuasai Rusia).
Wilayahnya pernah pula terpecah secara politik sejak tanggal 7 Oktober 1949 hingga tanggal 3 Oktober 1990, di saat bagian timur negara ini
dikuasai oleh rezim komunis
dan bernama Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur,
atau Deutsche Demokratische Republik disingkat DDR).
Pemerintahan dan pembagian administrasi
Jerman adalah
negara demokrasi parlementer. Pemerintahan
sehari-hari dipegang oleh seorang kanselir, yang berperan seperti perdana
menteri di negara lain dengan bentuk pemerintahan serupa. Selain Jerman , Austria juga memiliki
kanselir. Posisi kanselir diraih secara otomatis oleh kandidat utama partai
pemenang pemilihan
umum federal. Terdapat enam partai politik utama di Jerman, dengan
tiga yang terbesar (dua di antaranya membentuk koalisi permanen), yaitu SPD (demokrat sosial, berhaluan kiri
progresif) dan CDU/CSU (kristen demokrat/sosialis yang berhaluan
kanan konservatif). Partai-partai lainnya adalah FDP (demokrat liberal), Bündnis 90/Die Grüne
(kiri hijau), dan Die Linke (berhaluan
kiri, merupakan gabungan dari partai komunis dan pecahan SPD). Jabatan
presiden lebih banyak bersifat seremonial, meskipun ia dapat menyetujui atau
tidak menyetujui beberapa hal penting.
Parlemen dikenal
sebagai Bundestag,
yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang memerintah adalah partai dengan
koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain Bundestag terdapat pula Bundesrat, yang
anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara bagian.
Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya memiliki
wewenang yang berbeda.
Secara
administrasi, Jerman adalah negara federasi (Bundesland) dengan 13
negara bagian (Flächenland; yaitu Baden-Württemberg,
Freistaat Bayern atau Bavaria, Brandenburg, Hessen, Mecklenburg-Vorpommern,
Niedersachsen,
Nordrhein-Westfalen,
Rheinland-Pfalz,
Saarland, Freistaat
Sachsen, Sachsen-Anhalt,
Schleswig-Holstein,
dan Freistaat Thüringen)
dan tiga kota setingkat negara bagian (Stadtstaaten atau Stadtländer,
yaitu Berlin, Bremen, dan Hamburg). Negara-negara
bagian ini dibentuk secara bertahap semenjak berakhirnya Perang Dunia
II sebagai penyederhanaan atas garis batas negara bagian peninggalan
masa Reich Jerman yang lebih
bersifat feodalistik.
Negara bagian diperintah oleh seorang perdana menteri (Ministerpräsident)
lengkap dengan kabinetnya. Terdapat pula parlemen tingkat negara bagian. Setiap
negara bagian mengirim wakil-wakil (anggota kabinet, tidak dipilih langsung) ke
Bundesrat.
Unit kesatuan
komunitas terendah (aras pertama) adalah Gemeinde, yang dapat
merupakan gabungan dari beberapa desa atau kota kecil. Beberapa Gemeinde akan membentuk
satuan komunitas lebih besar yang disebut Kreis (diterjemahkan sebagai distrik) sebagai aras
kedua. Sejumlah Kreis membentuk negara bagian, tetapi di Bayern terdapat satuan
komunitas aras ketiga yang dikenal sebagai Bezirk. Untuk melancarkan administrasinya, pemerintahan di
banyak negara bagian membentuk Regierungsbezirk untuk membantu tata
laksana administrasi. Di negara bagian kota
(Stadtländer), pembagian wilayah hanya bersifat administratif, bukan
perwakilan masyarakat.
Sejarah
Perang Dunia
I berakhir dengan runtuhnya Kekaisaran Jerman (dan juga Kekaisaran Austria-Hungaria, saingannya)
sekaligus menandai era republik dengan berdirinya Republik
Weimar tahun 1919. Jerman kehilangan wilayah Alsace-Lorraine
(yang dicaploknya pada tahun 1871) dan sebagian wilayahnya di Polandia, terutama kota pelabuhan Danzig. Periode demokrasi ini berlangsung relatif singkat dan
berakhir 1933.
Pada tahun itu
Jerman secara resmi bernama Reich Jerman Raya.Setelah
pemerintahan otoriter Jerman Nazi
pimpinan Adolf Hitler
tahun 1933–1945 yang membawa kehancuran bangsa ini dalam Perang Dunia
II, muncullah Republik Federal Jerman (Jerman Barat)
dan Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur)
sebagai simbol Perang Dingin
sejak 1949. Kekalahan dalam Perang Dunia II telah membuat Jerman kehilangan wilayah timur yang jatuh
ke tangan Polandia
dan Rusia. Terjadi pula aksi
balas dendam di Polandia dan Cekoslowakia berupa pengusiran
paksa orang-orang Jerman dari wilayah mereka (Zwangsvertreibung).
Di Rusia, orang-orang
keturunan Jerman banyak yang dibuang ke wilayah timur (Siberia).
Era
dwi-pemerintahan ini ditandai dengan berpindahnya ibukota Jerman Barat ke Bonn (1949) dan dibangunnya tembok Berlin
(1963). Keadaan ini berlangsung hingga terjadinya Revolusi Rusia 1988 yang
berakibat melemahnya Blok Timur. Pada tahun 1989 Hungaria (anggota Blok
Timur) membuka perbatasannya dengan Austria (anggota Blok Barat) yang berakibat
mengalirnya ribuan pengungsi Jerman Timur ke kedutaan besar Jerman di Wina dan gelombang demonstrasi di Jerman
Timur. Krisis ini memaksa pemerintah Jerman Timur meletakkan kekuasaannya dan
menyetujui penyatuan dengan Republik Federal Jerman,
yang secara resmi ditandatangani tanggal 3 Oktober 1990 (sekarang menjadi Hari Persatuan Jerman, Tag
der Deutschen Einheit).
Ibukota kemudian
disepakati pindah ke Berlin
lagi pada tahun 1993, dan terlaksana pada tahun 1999. Tahun itu ditandai pula
dengan mulai digunakannya mata uang bersama Euro, menggantikan Mark Jerman.
Penyatuan Jerman
terjadi
pada tanggal 18 Januari
1871, ketika Perdana
Menteri Kerajaan Prusia, Otto von Bismarck berhasil menyatukan beberapa
negara Jerman
menjadi satu negara, dan mendirikan Kekaisaran
Jerman. Seluruh Jerman, kecuali Austria, berhasil disatukan. Otto von Bismarck menjadi kanselir Jerman sesudah
penyatuan ini.
Penyatuan
kembali Jerman (Jerman
Deutsche Wiedervereinigung) berlangsung pada tanggal 3 Oktober 1990, ketika mantan daerah Republik
Demokratis Jerman ("Jerman Timur") digabungkan ke dalam
Republik Federal Jerman ("Jerman Barat").
Selepas pemilihan
umum bebas pertama Jerman Timur pada tanggal 18 Maret 1990, rundingan di antara
Jerman Timur dan Jerman Barat selesai dalam satu kesatuan perjanjian, manakala
rundingan di antara Jerman Timur dan Jerman Barat serta empat kuasa pendudukan
menghasilkan kononnya "Perjanjian dua tambah empat" yang menegaskan
kedaulatan penuh kepada negara kesatuan Jerman.
dari Wikipedia dan telah diringkas ^^
bagus
BalasHapus