Rabu, 09 Januari 2013

PENGERTIAN DIPLOMASI


Secara terminologi, kata diplomasi (diplomacy) berasal dari bahasa Yunani, yaitu diploun, yang artinya melipat. Hal ini berasal pada zaman Romawi Kuno, yang menggunakan sebuah surat jalan ke luar negeri (atau paspor) berupa lempengan logam yang dilipat yang disebut diplomas. Namun seiring dengan perkembangan hubungan antar negara pada masa itu, surat jalan dan surat yang berhubungan dengan urusan penting antar negara kemudian banyak menggunakan kertas.
            Kemudian dalam perkembangan hubungan internasional, diplomasi menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan politik luar negeri suatu negara. Diplomasi mempunyai banyak definisi, seperti yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
a.       menurut The Oxford English Dictionary, diplomasi adalah manajemen hubungan internasional melalui negosiasi (the management of international relation by negotiation)
b.      menurut Sir  Ernest Satow, diplomasi adalah penerapan keterampilan taktik pelaksanaan hubungan resmi antar pemerintah negara berdaulat secara damai (diplomacy is the application of inteligence and tact to conduct of official relations with vassal states or more briefly still, the conduct if bussiness between states by peacefull means
c.       menurut Harold Nicholson, diplomasi adalah manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang dilaksanakan oleh diplomat.
d.      menurut Henry Kissinger, diplomasi adalah pelaksanaan kebijakan luar negeri terutama oleh negara-negara besar untuk mempertahankan order atau stabilitas dalam sistem internasional
e.       sedangkan menurut Keputusan MenPAN no 174/1997, diplomasi adalah kegiatan untuk mewakili negara dan pemerintah (representing), melakukan pendekatan (lobbying), berunding (negotiating), pemantauan dan pelaporan (observing and reporting) mengenai hubungan dan politik luar negeri, meningkatkan promosi luar negeri, menyelesaikan masalah kekonsuleran dan keprotokoleran
            Dari definisi-definisi yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa diplomasi memiliki beberapa unsur penting seperti negosiasi yang membutuhkan penerapan seni dan keterampilan/taktik, dan adanya perwakilan negara yang melakukan fungsi-fungsi diplomatik untuk menyelesaikan masalah-masalah tertentu dan menjalankan politik luar negeri suatu negara secara damai. Ini artinya diplomasi merupakan suatu upaya untuk menghindari konflik ataupun menyelesaikan konflik/perang itu sendiri.
            Menurut sejarah, praktik diplomasi telah dilakukan sejak dahulu kala ketika tiap manusia harus berhubungan dengan manusia lainnya, kemudian diplomasi terus berkembang, seperti pada masa India Kuno yang ditandai dengan adanya tulisan-tulisan tentang diplomasi, lalu diadakannya konferensi yang diikuti para duta dari negara kota pada masa Yunani Kuno yang kemudian memunculkan suatu konsep berupa hak imunitas bagi para perwakilan diplomatik.
            Setelah adanya hukum internasional, prosedur diplomatik kemudian juga didasari oleh hukum internasional, yaitu pertama kali dilakukan pada periode Perancis. Perjanjian internasional lalu menjadi instrumen penting dalam diplomasi yang jika telah diratifikasi maka negara-negara yang terlibat dalam perjanjian harus mematuhinya.
            Pada masa Perang Dunia, kegiatan diplomasi dilakukan secara rahasia dan tertutup, namun sekarang tidak lagi. Isu-isu dalam kegiatan diplomatik pun mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan hubungan internasional dan beragamnya aktor yang berperan. Dahulu isu-isu yang dibahas hanya seputar hard power (isu tradisional), yaitu yang berhubungan dengan kekuasaan, keamanan, dan perang. Negara-negara melakukan perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan mempertahankan kekuasaan. Namun sekarang isu-isu yang dibahas meluas pada isu non tradisional (soft power) seperti Hak Asasi Manusia, kebudayaan, ataupun perdagangan. 
            Tujuan utama dari diplomasi itu sendiri pada intinya adalah mewujudkan kepentingan nasional suatu negara. Menurut Kautiliya, seorang diplomat pada masa India Kuno mengungkapkan beberapa tujuan diplomasi, yaitu memperoleh keuntungan maksimun melalui:
a.       acquisition (perolehan), dapat berupa konsesi perdagangan, pengurangan tarif, pasar yang lebih luas, perluasan wilayah, ataupun bantuan dari negara lain seperti uang dan tenaga ahli
b.      preservation (pemeliharaan)
c.       augmentation (penambahan), yaitu meningkatkan perolahan yang telah dicapai sebelumnya, seperti peningkatan ekspor-impor,
d.      proper distribution (pembagian yang adil)
            Diplomasi dengan kebijakan luar negeri berkaitan sangat erat, karena diplomasi merupakan alat atau instrumen untuk mewujudkan kebijakan luar negeri itu sendiri.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share on :