Negosiasi
merupakan instrumen penting dalam diplomasi. Perjanjian internasional, traktat,
kerja sama antar negara, damai atau perang, bantuan dari negara lain, dan lain
sebagainya merupakan hasil dari proses negosiasi. Menurut Abbe Duguet, negosiasi
adalah kontak atau komunikasi antara pembuat kebijakan dengan tujuan untuk
mencapai kesepakatan. Pengertian negosiasi secara sempit adalah
diskusi resmi yang dirancang untuk
mencapai kesepakatan bersama, misalnya antar negara yang bersengketa. Negosiasi
terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
1.
prenegotiation (sebelum negosiasi)
Prenegotiation adalah
berbagai macam kegiatan yang dilakukan sebelum tahap pertama substantif formal,
yaitu sebelum negosiasi sebenarnya dilakukan. Hal ini diarahkan untuk mencapai
kesepakatan pada tiga hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a.
Menyepakati keinginan untuk
bernegosiasi (agreeing the need to
negotiate)
Ketika kebuntuan terjadi
dalam sebuah konflik, maka negosiasi adalah satu-satunya cara untuk
menyelesaikan konflik tersebut dan masing-masing pihak harus sama-sama
menyepakati bahwa mereka ingin melakukan negosiasi.
b.
Menyetujui agenda (agreeing the agenda)
Jika keinginan untuk
negosiasi telah disepakati, yang dilakukan selanjutnya adalah membahas agenda
pembicaraan dalam negosiasi seperti apa saja yang perlu dibahas nantinya.
c.
Menyetujui prosedur
Setelah agenda disetujui,
tahap akhir prenegotiation adalah
menyepakati prosedur negosiasi. Berikut ada empat hal utama dalam prosedur
yaitu :
·
Format dari negosiasi,
yaitu bagaimana negosiasi tersebut dilakukan, apakah mereka akan dilakukan
secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung.
·
Tempat (venue), yaitu di mana negosiasi akan
berlangsung
·
Delegasi, yaitu para
peserta yang akan melakukan negosiasi
·
Waktu (timing) yaitu masalah tentang perlu atau
tidaknya tenggat waktu untuk menyimpulkan pembicaraan
2.
Around the table negotiations
Jika tahap prenegotiation telah berhasil
dilakukan, tugas berikutnya untuk
negosiasi adalah tahap around the table
negotiations. Tahap ini umumnya
lebih formal dan publik
akan mengamati apa saja yang terjadi dalam negosiasi tersebut. Hal pertama yang dilakukan menyepakati
prinsip-prinsip dasar yang disebut sebagai formula stage. Formula stage
dapat berupa pedoman negosiasi, kerangka kerja untuk perjanjian, dan dasar
negosiasi.
3.
Diplomatic momentum
Diplomatic momentum
merupakan suatu tahap kesepakatan tentang tenggat atau batas waktu negosiasi. Dengan
adanya batas waktu ini pembicaraan dapat dilakukan dengan lebih efektif karena
harus ruang lingkup apa yang dibahas bisa semakin spesifik sehingga mempercepat
pembahasan.
4.
Packaging agreements (pembuatan perjanjian)
Tahap terakhir adalah tahap pembuatan
perjanjian diplomatik. Perjanjian tersebut sangat bervariasi, seperti treaty, kesepakatan, final acts, protokol, exchange notes, dan memorandum of understanding (MoU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar