Sabtu, 14 April 2012

SISTEM PERS DI KOREA UTARA


Korea Utara merupakan negara yang konsisten memegang teguh ajaran Marxis sebagai ideologi negaranya. Hal ini menjadikan Korea Utara sebagai negara yang tertutup dari dunia internasional, juga dengan kontrol dari pemerintahnya yang sangat kuat dan berkuasa terhadap rakyatnya. 
            Begitupun dengan kebebasan berekspresi atau mengeluarkan pendapat bagi rakyat yang juga dikekang habis-habisan. Padahal dalam UU Pers pasal 67 dikatakan masyarakat memiliki kebebasan berbicara, publikasi, berkumpul, demonstrasi, dan asosiasi. Namun pada kenyataannya hak kebebasan dalam berpendapat hanya diperbolehkan dalam hal mendukung pemerintah dan partai yang berkuasa. Orang yang berani mengkritik atau melawan pemerintah akan dihukum penjara, bahkan hukuman mati.
            Pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi ini berarti pemerintah Korea Utara sangatlah membelenggu kebebasan pers. Media massa harus selalu tunduk pada pemerintah karena sebenarnya media yang ada di sana adalah media yang dibentuk oleh pemerintah sendiri. Pihak swasta tidak diperbolehkan memiliki perusahaan media massa. Orang-orang yang bisa mengakses berita hanyalah para anggota Partai Buruh. Saluran televisi dan radio selalu menayangkan acara pemerintah.
            Karena penguasaan pemerintah terhadap media massa yang begitu kuat, media massa yang ada kemudian menjadi alat propaganda untuk menyosialisasikan ajaran komunisme sebagai ideologi Korea Utara, juga memberitakan prestasi-prestasi pemerintah dalam usahanya menyejahterakan rakyat atau bahkan tentang program nuklirnya. Dengan begitu, akan sangat terlihat bahwa media massa yang ada di sana sangatlah mendukung pemerintah.
            Korea Utara tidak memperbolehkan media asing masuk ke wilayah negaranya, karena itu Korea Utara benar-benar terisolasi dari dunia luar. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa banyak hal-hal asing yang bisa mengganggu stabilitas dalam negeri. Berita-berita yang masuk ke Korea Utara harus diatur dan melalui seleksi oleh pihak pemerintah, sehingga rakyat tidak mengetahui berbagai berita terkini dari luar negeri selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
            Dalam hal media cetak, Korea Utara memiliki beberapa surat kabar yang diterbitkan untuk kalangan tertentu.  Misalnya untuk kalangan buruh atau pekerja, ada surat kabar Nodong Simmun (Harian Pekerja) dan K Lloja (The Pekerja). Ada pula surat kabar yang diterbitkan untuk guru dan tentara. Surat kabar tersebut sengaja dibagikan kepada masyarakat sebagai alat propaganda pemerintah.
            Dari uraian di atas tadi, dapat diketahui bahwa Korea Utara menggunakan sistem pers soviet komunis. Pers dikuasai pemerintah dan partai dan menjadi sarana propaganda penyebaran ideologi komunis dan sosialisasi kebijakan pemerintah dan partainya kepada rakyat dengan berita-berita yang selalu mendukung pemerintah. Hal ini menyebabkan salah satu fungsi pers yaitu sebagai pengawas dan pengontrol pemerintahan tidak berjalan sama sekali. Selain itu pers di Korea Utara memiliki prinsip sebagai media yang bebas dan bertanggung jawab, namun yang dimaksud adalah bebas dari kaum borjuis dan bertanggung jawab pada partai. (dari berbagai sumber)

oleh : Muthi Fatihah (110910101005) untuk memenuhi tugas kuliah Komunikasi Internasional 

1 komentar:

Share on :