By: Muthi Fatihah (110910101005)
HI FISIP UNEJ
Australia
merupakan negara persemakmuran Inggris yang terbentuk dari koloni-koloni
Inggris di benua Australia. Koloni-koloni kemudian menjadi negara bagian di
negara Australia. Dengan demikian sebagai Negara persemakmuran Inggris, negara
Australia memiliki ikatan khusus dengan Inggris yang dianggap sebagai negara
induk. Pemerintah Inggris dalam tingkat tertentu memang memegang peranan dalam
pembentukan peraturan di Australia, namun sejak tahun 1900an, Inggris tidak lagi
memegang peranan penting dalam membuat regulasi di Australia. Walau demikian
hubungan antara Inggris dan Australia tidak dapat dipisahkan bahkan sampai
sekarang, terbukti dengan konstitusi Australia yang masih merupakan warisan
monarki Inggris dan keterwakilan Ratu Inggris di Australia.
Hal ini kemudian
berkembang menjadi sebuah polemik yang mempertanyakan status kedaulatan
Australia sebagai negara yang menganut sistem federasi (terdiri dari negara bagian)
dengan sistem monarki (keterwakilan Ratu Inggris di Australia). Hal ini
kemudian dikenal dengan sebagai masalah republik
Australia, yaitu suatu tuntutan dari rakyat Australia untuk lepas dari kerajaan
Inggris dan membentuk sebuah
Republik Australia yang medeka. Adanya Republik Australia ini diharapkan agar nantinya Australia tidak lagi
terikat dengan Kerajaan Inggris sehingga menjadi negara yang bebas dan
berdaulat. Selama ini Ratu Inggris memiliki perwakilan di Australia yaitu
seorang Gubernur Jenderal dan seorang Presiden.
Australia dengan Inggris sebenarnya memiliki sejarah hubungan
yang panjang dan berkaitan sangat erat dengan keberadaan Australia saat ini.
Australia pada masa awal terbentuknya juga banyak memiliki ketergantungan dari
bantuan Inggris, misalnya pemerintah Inggris melalui duta besarnya yang
melaksanakan politik luar negeri Australia selama dua dekade sejak 1901. Begitu
juga dengan Konstitusi Australia yang dibentuk pada tahun 1901 sangat
dipengaruhi oleh Sistem Westminster Inggris yang menitikberatkan pemerintahan
pada parlemen yang merupakan perwakilan rakyat. Sebagai negara monarki, Inggris
memiliki perwakilan Ratu di Australia, yaitu Gubernur Jenderal pada Pemerintahan
Nasional dan Gubernur untuk tiap negara bagian di Australia.
Selain itu Australia juga menerima banyak bantuan ekonomi
pada masa awal terbentuknya. Saat itu Inggris merupakan pasar dari 90% produk ekspor
Australia dan juga penyumbang investasi yang besar sehingga membantu
pembangunan Australia yang merupakan negara baru. Secara militer pasukan
Inggris pun ditugaskan untuk melindungi Australia pada masa Perang Dunia. Hal
ini menunjukkan bahwa Inggris juga mempunyai banyak peran penting dalam
membangun Australia menjadi negara maju.
Akan
tetapi, ide pembentukan republik Australia ini oleh sebagian pihak dianggap
sebagai sebuah sentimen politik oleh pihak-pihak tertentu pada Inggris. Hal ini
disebabkan karena awal munculnya gagasan untuk membentuk Republik Australia ini
adalah pada saat terjadi peristiwa pemecatan Perdana Menteri Whitlam yang
berasal dari partai Buruh pada tahun 1975. PM Whitlam dipecat oleh Gubernur
Jenderal Australia yang merupakan perwakilan resmi Ratu Inggris di Australia.
Hal ini kemudian memunculkan konflik politik di Australia karena PM Australia
yang dipilih oleh rakyat Australia sendiri dipecat oleh seorang Gubernur
Jenderal. Para pendukung Whitlam dari Partai Buruh merasa bahwa tindakan
tersebut telah melanggar kedaulatan Australia dan mereka pun menginginkan
Australia menjadi republik yang bebas dari segala ketentuan yang dibuat oleh
kerajaan Inggris.
Keinginan
untuk membentuk Republik Australia ini juga muncul akibat hubungan Australia
dan Inggris yang memburuk. Depresi ekonomi pada tahun 1930an membuat Australia
mengalami krisis ekonomi sementara Inggris tidak mampu membantu Australia
keluar dari krisis tersebut karena lebih fokus untuk menyelesaikan masalah
dalam negerinya. Hal ini membuat Australia kecewa karena selama Perang Dunia I
Australia banyak membantu Inggris. Hubungan Australia dengan Inggris semakin
memburuk pada saat Perang Dunia II karena Inggris tidak membantu Australia
dalam menghadapi serangan Jepang. Selain itu masuknya Inggris dalam MEE membuat
ekspor Australia ke Inggris berkurang dan Australia pun lebih banyak mengekspor
barang dagangnya ke negara lain. Akibanyta lalu muncul kesadaran bahwa
Australia juga dapat mandiri secara ekonomi dan politik tanpa bantuan Inggris. [1]
Selain masalah ekonomi, munculnya masalah pembentukan
republik Australia juga disebabkan oleh Inggris yang memberlakukan Statuta Westminster pada masa Great
Depression 1930. Statuta Westminster merupakan
aturan yang memperbolehkan negara bagian negara persemakmuran Inggris untuk
membuat Undang-Undang tanpa mempertimbangkan keselarasannya dengan
Undang-Undang buatan Parlemen Inggris.
Dalam rangka mewujudkan hal ini,
kaum Republikan mendirikan suatu gerakan yang pro-pembentukan republik, yaitu Australian Republican Movement (ARM)
yang didukung oleh Partai Buruh. Sementara itu kelompok yang mendukung sistem
monarki tetap berlaku di Australia juga membentuk organisasi yaitu Australian for Constitutional Monarchy (ACM
yang didukung oleh Partai Liberal
Untuk menindak lanjuti polemik ini kemudian diadakan
sebuah konvensi yang dihadiri oleh delegasi setiap negara bagian. Rakyat Australia mendapat
kesempatan untuk memilih 152 delegasi yang akan mewakili mereka dalam konvensi
tersebut. Hasil Konvensi tersebut adalah sebanyak 73 delegasi setuju Australia
berbentuk republik, dan 53 utusan lainnya tetap menginginkan sistem monarki
konstitusional diterapkan Australia.
Setelah
diadakan Konvensi
diumumkan bahwa masalah pembentukan Republik Australia akan ditentukan melalui
sistem pemungutan suara langsung yang
diselenggarakan pada 6 November 1999. Terdapat dua pertanyaan yang
diajukan dalam referendum tersebut, pertanyaan pertama yang diajukan dalam
referendum itu adalah mengubah Persemakmuran Australia menjadi republik dan
Ratu serta Gubernur Jenderal digantikan oleh Presiden yang dipilih oleh dua
pertiga mayoritas anggota parlemen dan pertanyaan kedua adalah apakah rakyat
menyetujui proposal untuk perubahan Konstitusi.[2]
Hasil dari referendum pada tahun
1999 tersebut ternyata berbeda dengan hasil konvensi yaitu 54,4 % warga
Australia ternyata menolak pembentukan Republik Australia. Terdapat beberapa
faktor yang menyebabkan kegagalan kaum republiken untuk mewujudkan Republik
Australia pada referendum tersebut yaitu: [3]
a.
Masalah waktu penyelenggaraan referendum
Waktu penyelenggaraan referendum
tersebut dirasa kurang tepat karena dilaksanakan saat Partai Liberal-Nasional
berkuasa di Australia. Seperti yang diketahui bahwa Partai Liberal merupakan
partai yang menolak adanya pembentukan Republik Australia sehingga kebijakan
yang diterapkan akan selalu menghambat usaha pembentukan Republik Australia.
Selain itu Partai Liberal memiliki kebijakan ekonomi yang mampu peningkatan
kesejahteraan rakyatnya. Dengan keadaan rakyat Australia yang semakin sejahtera
tersebut kemudan rakyat Australia merasa perubahan Australia ke Republik tidak
terlalu penting untuk dilakukan.
b.
Terjadi
kesalahan prediksi hasil referendum setelah konvensi
Kemenangan
kubu republiken pada saat konvensi
membuat mereka merasa telah menang sehingga tidak memikirkan bagaimana
menyosialisasikan usulan perubahan Australia menjadi Republik dan meraih
simpati rakyat Australia. Akibatnya rakyat Australia tidak cenderung
pro-republik.
c.
Kaum
Republiken belum siap mengenai mekanisme pemilihan presiden
Kaum republiken ternyata belum siap
mengenai konsep kepresidenan yang akan diterapkan di Republik Australia
nantinya sehingga muncul perdebatan tentang mekanisme pemilihan Presiden dan
juga siapa calon yang akan diajukan pada saat konvensi. Ketidakjelasan ini
kemudian menyebabkan berkurangnya simpati masyarakat pada Republiken karena
dianggap kurang siap.
d.
Adanya pengaruh kaum monarki dan
konservatif yang kuat di Australia membuat usaha pembentukan Republik Australia
tidak berhasil. Orang-orang yang tergabung dalam kaum monarki konservatif
tersebut mempunyai peran dan posisi yang strategis dalam pemerintahan
Australia. Kaum
monarki konservatif merupakan orang-orang terpandang dan merupakan pendukung
loyal monarki Inggris sehingga mereka akan selalu cenderung menolak pembentukan
Republik Australia karena akan mengurangi keuntungan yang mereka dapat dari
Inggris.
Berdasarkan fator-faktor yang telah
dijelaskan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kegagalan gerakan Republik pada
referendum Australia pada 1999 untuk menjadikan Australia negara yang merdeka
dari segala keterikatan dengan Inggris adalah ketidaktepatan momen
penyelenggaraan referendum tersebut, yaitu pada saat parta Liberal berkuasa di
Australia. Partai Liberal merupakan partai yang cenderung royal pda Inggris
sehingga kebijakan politiknya akan selalu mencegah terbentuknya republik
Australia. Selain itu pada masa pemerintahan partai Liberal, Australia justru
mengalami kemajuan dalam bidang ekonomi dan sosial sehingga mampu membangung
Australia menjadi lebih maju. Hal ini tentu semakin membuat rakyat Australia
mendukung kebijakan yang diusung oleh partai Liberal dan rakyat Australia tidak
merasa perlu untuk mengubah Australia yang telah berjalan baik selama ini menjadi
republik. Menurut rakyat Australia idea tau usulan perubahan Australia menjadi
sebuah republik merupakan bentuk kepentingan dari sebagain elite politik di
Australia yang memiliki sentiment tertentu dengan pemerintah Inggris yang sudah
banyak membantu berdirinya Australia.
SUMBER
BACAAN
Hamid, Zulkifli.
1999. Sistem Politik Australia.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Tantangan Dan Prospek Republik Australia. Dari http://www.saharpova0487.blogspot.com Diakses
10 Mei 2013 jam 7:41)
Kelaspolpemaustralia.
2010. Republik Australia Sentimen
Terhadap Inggris. Dari http://kelaspolpemaustralia2010.blogspot.com/2010/11/republik-australia-sentimen-terhadap.html
(diakses
8 Juni 13 jam 19:35)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar