Sebagai salah satu anggota masyarakat
internasional, Indonesia pasti akan menjalin hubungan dengan berbagai negara
yang ada di dunia demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan nasional negaranya.
Tidak dapat dipungkiri, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang juga
sangat bergantung pada negara-negara yang lebih maju dalam berbagai bidang,
seperti dalam bidang sosial, politik, militer, ilmu pengetahuan, teknologi, dan terutama dalam bidang ekonomi yang erat
kaitannya dengan tujuan negara untuk menyejahterakan rakyat. Atas dasar itulah
kemudian Indonesia menjalin relasi dengan negara-negara yang ada di dunia,
utamanya dengan negara maju.
Hubungan
Indonesia dengan Amerika Serikat erat kaitannya dengan pelaksanaan program pembangunan
yang diterapkan pemerintah, yang di dalamnya terjadilah suatu modernisasi,
industrialisasi, dan globalisasi, yang kemudian memunculkan suatu ketergantungan (dependency)
antara Indonesia dengan Amerika Serikat, dan munculnya sebuah sistem dunia (world
system).
Dampak
pembangunan, yaitu globalisasi, telah terjadi di berbagai aspek kehidupan kita,
mulai dari bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, juga teknologi informasi.
Globalisasi merupakan keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.[1]
Globalisasi merupakan suatu keadaan di mana antara negara satu dengan yang
lainnya semakin terikat.
Dalam
hubungan internasional, fenomena globalisasi ini memunculkan teori Neo-liberal
internasionalisme[2].
Teori ini cenderung menggunakan istilah globalisasi dalam berbagai pengertian
positif karena memicu tumbuh kembang ekonomi suatu secara lebih baik melalui
perdagangan (commerce) dan free trade
yang diharapkan merupakan ladang subur bagi benih-benih perdamaian dan akan
terjalin mutual understanding. Mutual understanding inilah
yang oleh neo-liberal internasionalisme menjadi faktor kunci mencegah perang.
Sebagai contoh dampak globalisasi di Indonesia
misalnya dalam ranah budaya, seni musik, ataupun seni tari yang populer di
kalangan anak muda di Indonesia adalah yang berasal dari Amerika, seperti musik
hiphop, rock, jazz, pop, breakdance, dan lain sebagainya. Tak hanya di
dunia seni, fashion dan makanan yang berasal dari Amerika Serikat juga
sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia dan menunjukkan kelas
sosialnya. Dalam bidang teknologi, teknologi internet telah menjadi kebutuhan
di Indonesia, begitupun gadget-gadget lainnya yang menyajikan fitur-fitur
canggih. Selain itu dampak globalisasi di bidang perdagangan misalnya dengan
adanya perdagangan internasional.
Seperti
yang terlihat dalam kenyataannya, globalisasi didominasi oleh negara
adidaya—yaitu Amerika Serikat—yang
mengendalikan negara-negara kecil dan membuatnya semakin tidak berdaya.
Sekilas, konsep globalisasi hampir sama dengan konsep teori dependensi yang
meyakini adanya penindasan dari negara maju pada negara kecil dengan
memanfaatkan ketergantungan mereka. Inilah yang juga terjadi pada kebanyakan
negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dependensi
adalah suatu hubungan yang terjalin antara negara dunia ketiga yang merupakan kumpulan
dari negara berkembang dan cenderung miskin dengan negara-negara maju dan kuat.
Jadi yang dimaksud di sini adalah adanya pengaruh dari pihak luar atau asing
yang mengakibatkan terganggunya sistem ekonomi suatu negara dan memunculkan
penindasan dari negara yang kuat ke negara yang lemah. Pengaruh asing yang
dimaksud bisa dalam bidang ekonomi, politik, teknologi, maupun budaya.
Contoh
pengaruh dari luar dalam bidang ekonomi misalnya adalah penanaman modal asing
berupa perusahaan multinasional atau MNC. Dengan adanya MNC, kemudian akan
selalu diikuti dengan adanya transfer teknologi yang justru semakin memudahkan
masuknya budaya asing ke suatu negara, misalnya gaya hidup, seni, dan lain sebagainya. Hal ini
kemudian lebih dikenal sebagai westernisasi.
Salah
satu hal yang sangat menunjukkan adanya ketergantungan Indonesia dengan Amerika
Serikat adalah keberadaan MNC dari Amerika Serikat yang seakan menggeser posisi
Indonesia sebagai tuan rumah. MNC-MNC itulah yang mengebor minyak ataupun
barang tambang lain di Indonesia dan mengolahnya dan menikmati keuntungan yang
tinggi, sedangkan Indonesia tidak mendapat keuntungan yang sebanding dan
selayaknya sebagai pemilik sumber daya. Hal ini terjadi karena Indonesia belum
mampu mengolah sumber daya yang ada sehingga membutuhkan bantuan-bantuan asing
untuk mengolahnya. Indonesia selama ini hanya menjadi pengekspor bahan-bahan
mentah (komoditi) ke luar negeri, yang kemudian diolah sedemikian rupa menjadi
barang siap (manufactured) dan Indonesia harus membeli lagi hasil barang
jadinya dengan harga yang lebih mahal. Ini jelas merugikan Indonesia.
Tak
hanya itu, Indonesia juga membutuhkan cukup dana untuk menyeimbangkan neraca
pembayarannya yang diperoleh dari hutang luar negeri, yang berasal dari IMF
ataupun bank dunia yang kemudian mengakibatkan krisis hingga saat ini.
Asal
muasal hutang luar negeri adalah pada masa Perang Dunia II, yang pada saat itu
banyak negara yang mengalami kehancuran akibat perang, terutama bagi negara
dunia ketiga yang masih dalam tahap berkembang dan miskin. Amerika Serikat saat
itu muncul sebagai negara pemenang perang dan menjadi negara super power
kemudian menawarkan berbagai bantuan untuk memperbaiki keadaan dan memperlancar
pembangunan infrastruktur di negara-negara tersebut termasuk bagi Indonesia.
Ketika Soekarno digulingkan oleh Soeharto pada tahun 1965, Indonesia menerima bantuan untuk membantu
pemulihan ekonomi dalam bentuk hutang dari IMF, dan menyebabkan krisis karena
hutang luar negeri Indonesia yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa Indonesia mengalami ketergantungan karena adanya
monopoli modal asing, pembiayaan dari modal asing, transfer teknologi yang
justru menguntungkan asing, dan berbagai dominasi asing di sektor ekonomi,
perbankan, politik, dan pendidikan yang semakin menyengsarakan Indonesia.
Dalam
perkembangannya kemudian muncul teori yang merupakan kritik dari teori
dependensi, yaitu teori sistem dunia (world system theory). Menurut
teori ini, sistem kapitalis telah mancakup seluruh negara di dunia tanpa
kecuali dan telah memunculkan interdependensi antara dua negara atau lebih yang
saling bekerja sama. Teori ini menganggap bahwa tidak ada negara yang bisa
melepaskan diri dari sistem kapitalis.
Kapitalisme
pada awalnya hanya merubah cara produksi yang digunakan untuk konsumsi sendiri
menjadi produksi untuk menjual, dan kemudian berkembang menjadi liberalisme,
individualisme, komersialisme dan pasar bebas. Kapitalisme pada kenyataannya
tidak hanya merubah sistem ekonomi saja tapi juga struktur kehidupan masyarakat
dan bentuk negara. Adanya ketergantungan Indonesia terhadap Amerika Serikat,
juga ketidakmampuan Indonesia untuk melepaskan diri dari sistem kapitalis yang
mendunia membawa dampak yang sangat signifikan terhadap pembangunan di
Indonesia.
SUMBER BACAAN:
Anggia. 25 Maret
2011. Teori Sistem Dunia dan Siklus Panjang (World System and Long Cycle
Theory). Dipetik 16 Maret 2012, dari Gia's Under Construction: http://anggia-megani.blogspot.com
diakses jam 11:58 WIB
anonim. 1 Maret
2012. Globalisasi. Dipetik 16 Maret 2012, dari Wikipedia Bahasa
Indonesia, Ensiklopedia Bebas : http://id.wikipedia.org
diakses jam 11.30 WIB
Candradewi, Renny. 1 April 2010.
Liberalisme dan Neo-Liberalisme Hubungan Internasional: Teorinya. Dipetik 16
Maret 2012, dari JurnalPhobia: http://frenndw.wordpress.com
diakses jam 12:02 WIB
Nurul. 26 Juni
2009. Dependenci Theory and Indonesia. Dipetik 16 Maret, 2012, dari
kompasiana: http://ekonomi.kompasiana.com
diakses jam 11:30 WIB
Widodo, S. 1
Februari 2008. Perspektif Sistem Dunia . Dipetik 16 Maret 16 2012, dari
scribd: http://www.scribd.com diakses jam
11:22 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar