Isu lingkungan hidup kini menjadi populer dalam
beberapa tahun terakhir dan marak dikampanyekan juga istilah seperti ‘global warming’ atau pemanasan global pada
masyarakat. Kerusakan lingkungan itu sendiri lebih banyak diakibatkan oleh
perilaku manusia, seperti penebangan hutan secara besar-besaran, polusi udara
akibat banyaknya kendaraan bermotor, asap pabrik, kebakaran hutan, pengelolaan
sampah yang kurang, pembangunan infrastruktur yang tidak berwawasan lingkungan,
dan lain sebagainya.
Permasalahan
lingkungan saat ini semakin rumit dan kompleks, terutama di kawasan kota-kota
besar yang padat penduduk dan banyak pembangunan yang tidak teratur. Akibat
yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan ini juga sudah semakin terasa,
misalnya terjadinya anomali cuaca ataupun bencana alam seperti banjir yang tiap
tahunnya selalu melanda salah satu kota
besar di Indonesia, yaitu Jakarta.
Salah
satu yang termasuk ke dalam permasalahan lingkungan hidup dan yang paling akrab
dengan kehidupan sehari-hari adalah masalah pengelolaan sampah. Permasalahan
sampah kini telah menjadi salah satu masalah publik yang serius dan sangat
penting untuk segera diselesaikan. Di Indonesia, produksi sampah yang besar
baik dari penduduk maupun sampah dari industri tidak diimbangi dengan
pengelolaan sampah yang baik. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Balthasar Kambuaya, produksi
sampah di Indonesia untuk setiap rumah tangga menghasilkan dua liter sampah
setiap harinya. Sampah-sampah yang dihasilkan tersebut kebanyakan tidak
dikelola dengan baik sehingga akibatnya
sering kita temui tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan, mengotori
selokan atau saluran air, dan lebih banyak lagi yang mencemari sungai, juga
menimbulkan penyakit.
Sampah-sampah
itulah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kota-kota besar
karena menghambat saluran air yang ada sehingga air hujan yang seharusnya bisa
ditampung meluap hingga menggenangi jalan raya, hampir di setiap hujan deras.
Faktor-faktor
yang menyebabkan buruknya pengelolaan sampah di Indonesia antara lain karena
kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat
sudah sangat terbiasa membuang sampah-sampahnya ke sungai tanpa peduli bahwa
itu akan menimbulkan polusi. Ketidakdisiplinan masyarakat dalam membuang sampah
juga seing terjadi di mana saja, seperti di tempat umum atau di jalan raya, seolah-olah
masyarakat tidak peduli bahwa perilakunya membuat lingkungan menjadi tidak
sedap dipandang. Hal ini sangat berbeda dengan negara-negara lain yang
masyarakatnya punya kesadaran tinggi tentang menjaga lingkungannya, sehingga
tempat-tempat umum di sana selalu terlihat rapi dan bersih. Ini artinya
pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya
sangat penting untuk dilakukan demi kelangsungan hidup manusia, untuk menjaga
keanekaragaman hayati, dan warisan untuk generasi yang akan datang.
Faktor
lainnya adalah kurangnya fasilitas kebersihan yang seharusnya tersedia,
misalnya di tempat-tempat umum ataupun di pinggir jalan. Hal ini kemudian
menjadi alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah sesuka hatinya karena
tidak menemukan tempat sampah.
Kemudian kurangnya peran pemerintah
dalam menangani masalah ini juga menjadi salah satu faktor. Sebenarnya
pemerintah sudah mempunya aturan tentang pengelolaan sampah, seperti UU No. 18
Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Permendagri No 33 Tahun 2010 tentang
pengelolaan persampahan. Namun realita yang terjadi aturan-aturan ini tidak
banyak merubah keadaan. Pencemaran sungai dan laut akibat sampah, sampah yang
berserakan di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya sepertinya tidak
berkurang.
Kemampuan
Pemerintah dalam menangani sampah masih sangat terbatas. Secara Nasional, dari tahun 2000 sampai 2005,
tingkat pelayanan baru mencapai 40 % dari volume sampah yang dihasilkan. Hal
ini disebabkan karena jumlah penduduk yang tinggi menyebabkan semakin tingginya volume sampah
yang harus dikelola setiap hari sehingga bertambah sulit karena semakin besar
beban yang harus ditangani.
Terdapat
beberapa saran yang dapat digunakan dalam penanganan masalah sampah di
Indonesia, antara lain:
1.
Perlu
sosialisasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah rumah tangga yang
merupakan sumber utama sampah-sampah yang ada.
2.
Pemerintah
perlu mengadakan sosialisasi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik atau
diharapkan dapat memberi subsidi pengadaan kantong plastik yang dapat didaur
ulang sehingga lebih ramah lingkungan.
3.
Pemerintah
harus melibatkan langsung masyarakat dalam pengelolaan sampah, misalnya
produksi pupuk kompos/organic basis sampah.
4.
Pemerintah
dalam menyosialisasi dan aplikasi Go Green, perlu melibatkan perusahaan yang
bergerak di bidang pengelolaan sampah/lingkungan bersama penyuluh lapang, agar
bisa tercipta atau aplikasi langsung pengelolaan sampah/lingkungan berbasis entrepreneur di tengah masyarakat, baik
kota maupun pedesaan.
kalo menurut sy buka soal baik ataupun buruknya penanganan,tapi arah sasarannya yg hrs tepat.Sampek saat ini sampah yg gak teratasikan sampah yg sama skali tdk dpt dimanfaatkan,sedangkan yg terus di umek-umek kan sampah yg masih bisa dimanfaatkan,sy kira sampah yg demikian itu tanpa di usik sdh berjalan mulus,pr pemulung dtg tanpa di undang,makanya maksud sy sampah yg gak dpt dimanfaatkan itulah sasaran penanganan,caranya(buka)www.teknologitpa.blogspot.com
BalasHapusterima kasih sarannya ya. semoga penanganan sampah di indonesia semakin membaik ^^
HapusKesadaran dari warga sendiri juga menjadi masalah dalam pengelolaan sampah ini. Bayangkan saja, di objek wisata semisal Pelabuhan Ratu saja sudah dipenuhi sampah. Seperti yang terungkap di sajian berita http://bit.ly/1ju4NCa . Dikutip dari sumber berita tersebut, Seketaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaeni mengaku bahwa sampah tersebut berasal dari sungai2 kecil yang ada di sekitar pantai dan limbah dari masyarakat serta restauran yg ada di bibir pantai.
BalasHapus