David McClelland, seorang pakar psikologi
mengemukakan sebuah teori tentang kebutuhan (theory of need). Menurutnya terdapat tiga kebutuhan manusia yaitu kebutuhan untuk berprestasi (achievement),
kebutuhan untuk berkuasa (power) dan kebutuhan untuk afiliasi (afiliation). Ia lalu menyatakan hanya para pengusaha atau
para wiraswastawan yang memiliki peran penting dalam
pencapaian kemajuan negara, utamanya negara dunia ketiga, karena para pengusaha
biasanya memiliki keinginan kuat untuk mengejar prestasi melalui penampilan kerja
yang baik dan perbaikan kualitas kerja dan bukan memikirkan keuntungan semata.
Itu artinya, negara yang memiliki derajat kebutuhan berprestasi yang tinggi
juga memiliki derajat pembangunan ekonomi yang tinggi pula.
Mccelland
mengemukakan istilah n-ach yang
artinya need achievement dalam
teorinya. Yang dimaksud dengan need achievement atau kebutuhan untuk berprestasi
sendiri adalah keinginan individu secara signifikan untuk berprestasi, menguasai
beberapa keahlian, dan memiliki standar yang tinggi dalam bekerja.
Salah satu yang
menentukan tingkat keinginan berprestasi suatu masyarakat atau bangsa adalah
nilai-nilai sosial yang dianut oleh bangsa itu. Di setiap bangsa selalu memiliki nilai-nilai sosial yang dianut.
Nilai-nilai itu dapat memotivasi
seseorang atau masyarakat untuk berbuat dan mengambil
resiko sehingga mendorong masyarakat atau bangsa itu untuk mendapatkan ‘achievement’ yang tinggi.
Nilai sosial merupakan
adalah suatu konsep abstrak tentang apa yang dianggap baik, buruk, indah,
benar, salah, dan lain sebagainya. Nilai-nilai itu juga merupakan tatanan
nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku masyarakat yang
dapat bersumber dari agama, budaya, sosial, dan politik. Nilai sosial dapat menjadi sumber dinamika
masyarakat. Jika nilai-nilai sosial itu lenyap maka seluruh kekuatan akan
hilang dan perkembangan masyarakat itu juga akan terhenti.
Nilai-nilai sosial
budaya yang dianut oleh bangsa Indonesia
sendiri sudah terkandung dalam Pancasila yang menjadi ideologi negara. Di dalam
Pancasila terdapat banyak nilai-nilai yang mempunyai nilai historis dan berasal
dari kehidupan dan tradisi bangsa Indonesia sendiri.
Khusus dalam bidang
pembangunan, Pancasila dianggap sebagai paradigma pembangunan di Indonesia . Yang
dimaksud di sini adalah nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi
dasar, acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan sosial di Indonesia
sesuai tujuan negara yang tercatum dalam konstitusi.
Nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam Pancasila antara lain adalah nilai ketuhanan (nilai religius)
yang tercantum pada sila pertama, nilai kemanusiaan pada sila kedua, nilai
persatuan pada sila ketiga, nilai kerakyatan pada sila keempat, dan nilai
keadilan pada sila kelima.
Pada sila keempat
Pancasila terkandung nilai-nilai demokrasi yang sebenarnya bersumber dari
nilai-nilai budaya Indonesia .
Seperti tentang kedaulatan rakyat, kebesamaan, kekeluargaan, kegotong-royongan,
dan musyawarah untuk mufakat, yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Itu
artinya bangsa Indonesia
adalah bangsa yang lebih mengutamakan kepentingan umum atau kelompok daripada
kepentingan pribadi, atau secara lebih luas, lebih mengutamakan kepentingan
negara daripada kepentingan individu semata.
Pada
sila kelima, terdapat nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang
terkadung di dalamnya antara lain keselarasan, keseimbangan, keserasian, yang
menyangkut hak dan kewajiban warga negara tanpa ada perbedaan dalam hal etnis,
suku, agama, jenis kelamin, tingkat ekonomi, dan lain sebagainya. Selain itu
pada sila kelima juga terkandung semangat kedermawanan terhadap sesama, sikap
hidup hemat, sederhana, tidak foya-foya, dan kerja keras dalam mencapai
kesuksesan. Itu artinya, seorang individu tidak hanya dituntut untuk bekerja
keras dalam mencapai kesuksesannya, tapi juga berusaha untuk saling membantu
antar sesama, sehingga tak hanya ia sendiri yang menikmati kesuksesan itu tapi
juga berdampak bagi orang lain, dan masyarakat pada umumnya. Diharapkan
nantinya dapat diwujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial, memberi
jaminan untuk mencapai taraf hidup yang layak dan terhomat dan menempatkan
nilai-nilai demokrasi dalam bidang sosial dan ekonomi.
Apabila nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila itu
dihayati dan dilaksanakan dengan baik diharapkan negara Indonesia akan menjadi
negara yang merdeka, bersatu, berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila menuju
Indonesia yang maju, sejahtera, adil, dan makmur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar