Kamis, 25 Oktober 2012

PERAN MODAL SOSIAL DALAM PENDIDIKAN DAN GOOD GOVERNANCE DALAM MENGATASI ANARKISME PELAJAR


Oleh :
Muthi Fatihah
NIM. 110910101005

1.      Pendahuluan
Akhir-akhir ini pemberitaan media massa diramaikan oleh adanya peristiwa tawuran antar pelajar yang memakan korban jiwa. Hanya dalam satu tahun, sejumlah 13 pelajar di Jabodetabek tewas mengenaskan, salah satunya adalah siswa SMAN 6 Jakarta yang tewas akibat senjata tajam[1].
            Tak hanya terjadi di kalangan pelajar SMA atau SMP saja, dikalangan mahasiswa sendiri tindakan anarkisme juga sudah tidak asing lagi. Beberapa kali terdapat pemberitaan di media tentang adanya bentrokan antar mahasiswa, salah satunya yang pernah terjadi di Makassar, tepatnya di Universitas Negeri Makassar (UNM), terjadi bentrokan antar fakultas. Puluhan mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (FSD) menyerang Fakultas Teknik UNM, di Makassar[2]. Selain bentrokan antar fakultas, para mahasiswa sendiri seringkali melakukan tindakan anarki saat melakukan demonstrasi dan cukup meresahkan masyarakat.
            Ini sungguh miris, para pemuda yang merupaka generasi penerus bangsa yang diharapkan bisa memberikan perubahan dan membangun negara ini ke arah yang lebih justru tumbuh sebagai generasi anarkis, menimbulkan korban jiwa dan meresahkan masyarakat.
            Tujuan pendidikan nasional sendiri seperti yang tercantum dalam UU No. 20, Tahun 2003 pasal 3 tentang pendidikan disebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab[3].
            Dari penjelasan UU tadi dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya untuk mencerdaskan bangsa tapi juga untuk membentuk manusia yang bermartabat. Tapi dalam kenyataannya perilaku brutal dan anarkis yang dilakukan oleh para pelajar dan mahasiswa masih saja sulit dihindari. Masalah ini kemudian menjadi masalah kolektif, karena tak hanya melibatkan murid secara individu, tapi juga orang tua, guru, sekolah, bahkan juga pemerintah, sehingga dalam kasus ini modal sosial sepertinya sangat dibutuhkan dalam rangka membentuk karakter para pelajar dan mahasiswa dan mencegah permasalahan semacam ini agar tidak terulang kembali. Tak hanya modal sosial yang dibutuhkan di sini, tapi juga konsep good gevernance, yaitu suatu sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

2.      Definisi Modal Sosial
Apa itu modal sosial? Konsep modal sosial adalah suatu ikatan sosial antar manusia di dalam sebuah masyarakat yang sangat penting untuk membentuk kohesivitas sosial dalam mencapai tujuan masyarakat. Dengan kata lain modal sosial adalah suatu kekuatan untuk mencapai tujuan hidup bersama yang tidak mungkin dicapai secara personal.
             Dalam definisi lain, modal sosial merupakan bagian dari organisasi sosial, seperti kepercayaan, norma, dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi dengan tindakan-tindakan yang terkoordinasi, atau suatu kemampuan masyarakat untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama dalam berbagai komunitas.
            Manusia merupakan mahluk sosial yang pasti memerlukankan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sedari lahir hingga mati. Manusia mampu untuk hidup mandiri, namun bukan berarti hidup sendiri tanpa orang lain. Manusia juga dituntut untuk hidup harmonis dengan masyarakat sekita dan beradaptasi dengan lingkungannya.
            Contoh dari modal sosial yang melekat dalam masyarakat misalnya kebersamaan, solidaritas, toleransi, semangat bekerjasama, kemampuan berempati, dan lain sebagainya. Tidak adanya modal sosial itu dikhawatirkan akan mengancam kehidupan bersama yang seharusnya berjalan dengan harmonis, seperti banyaknya konflik akhir-akhir ini. Masalah-masalah kolektif juga akan sulit untuk diselesaikan tanpa adanya modal sosial ini.

3.      Peran Modal Sosial dalam Pendidikan
Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pendahuluan, masalah anarkisme yang dilakukan oleh pelajar dan juga mahasiswa kini telah menjadi masalah kolektif. Faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya tawuran antar pelajar tersebut antara lain faktor internal, atau faktor psikologis. Faktor psikologis tersebut antara lain karena terjadinya masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa, ataupun adanya perasaan ingin diakui, dan lain-lain. Sedangkan faktor eksternal dapat berupa pengaruh buruk dari lingkungan atau teman, dan juga adanya kebencian yang diwariskan secara turun temurun oleh senior pada juniornya.
            Namun, masalah tersebut tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab individu-individu yang terlibat dalam tawuran tersebut, tapi juga menjadi tanggung jawab orang tua, para pengajar, polisi, juga pemerintah. Lalu bagaimana modal sosial ini dapat mengatasi masalah ini, utamanya dalam hal ini adalah modal sosial pendidikan .
            Modal sosial pendidikan muncul dari adanya interaksi antara orang-orang dalam komunitas pendidikan, misalnya antara guru dan murid. Adanya interaksi, yaitu berupa komunikasi dan kerja sama pada dasarnya dipengaruhi oleh keinginan untuk mencapai tujuan bersama. Modal sosial yang didapat dari sekolah antara lain[4]:
1.      Hubungan sosial, yaitu komunikasi antar individu dalam hidup berdampingan sehingga terciptalah kepedulian antar sesama manusia.
2.      Toleransi, yaitu kemampuan untuk menghargai orang lain, baik pendapat, atau dalam hal perbuatan.
3.      Mau mendengar, yaitu kemampuan untuk mau mendengarkan pendapat orang lain sangat penting untuk diterima murid sehingga ia tidak hanya mementingkan pemikirannya sendiri tapi juga mau menerima pemikiran orang lain. Kemauan untuk mendengar ini erat kaitannya dengan budaya demokrasi. Di sekolah misalnya kemampuan untuk mau mendengar ini bisa didapat dari diskusi-diskusi kelas, di mana murid-murid yang terlibat saling mengemukakan pendapatnya.
4.      Kearifan dan pengetahuan lokal, yaitu pengetahuan yang berkembang di masyarakat sebagai pendukung nilai-nilai dan norma yang telah ada.
5.      Kepemilikan bersama dan kesetiaan, yaitu perasaan ikut memiliki dan menjadi bagian dari kelompok.  
6.      Tanggung jawab sosial, yaitu adanya rasa empati terhadap lingkungan. Adanya tanggung jawab sosial ini diharapkan siswa bisa berpikir rasional tentang apa saja konsekuensi dari perbuatannya terhadap diri sendiri, masyarakat, juga lingkungannya.
      Dalam hubungannya dengan good goverance yaitu berupa peran pemerintah dalam mengatasi anarkisme pelajar . Peran tersebut antara lain dengan cara memberi sanksi kepada sekolah-sekolah yang terlibat tawuran, yaitu dengan cara menurunkan status sekolah, misalnya sekolah dengan status RSBI diturunkan menjadi sekolah biasa. Selain itu sanksi juga dapat diberikan untuk manajemen sekolah seperti Kepala Sekolah, guru, komite sekolah, dan orang tua.
      Begitu juga dengan sanksi untuk para pelaku tawuran. Walaupun mereka masih di bawah umur mereka tetap layak mendapatkan sanksi karena tindakan mereka merupakan suatu bentuk kriminalitas. Kepolisian juga seharusnya berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti itu juga secepatnya dapat menghentikan perkelahian yang terjadi, karena selama ini terdapat kesan bahwa adanya pembiaran dari pihak kepolisian. Selain itu bisa juga dilakukan razia-razia senjata tajam secara berkala untuk mencegah terjadinya tawuran tersebut.  
 
4.      Kesimpulan
Adanya anarkisme yang dilakukan oleh pelajar merupakan suatu masalah yang kompleks dan sampai saat ini masih sulit dicegah. Untuk mencegah agar tawuran tersebut diperlukan modal sosial yang kuat dari sektor pendidikan, yang dalam hal ini sekolah, agar bisa semakin membentuk karakter para peserta didiknya agar tidak hanya cerdas tapi juga beradab. Selain itu, karena masalah ini merupakan masalah kolektif, maka diperlurkan sinergi antara pemerintah dengan para komunitas pendidikan. Pemerintah diharapkan memberlakukan sanksi yang tegas pada sekolah-sekolah, ataupun universitas yang terlibat tawuran, sehingga lembaga pendidikan yang ada dapat terpacu untuk semakin protektif terhadap peserta didiknya.


[1] Kompas, 26 September 2012. Pelaku Harus Dipidanakan: Beri Sanksi Juga Jajaran Manajemen Sekolah. Hal 1
[2] Asdhiana, I Made. 2008. Tawuran Antar Mahasiswa UNM Kembali Pecah. (www.kompas.com)
[3] Jati, Roko Patria.2012.Tujuan Pendidikan (Nasional dan UNESCO). (www.kompasiana.com)

[4] Setyawan, Fendik. 2012. Modal Sosial Pendidikan Di Indonesia. (www.imadklius.com)

1 komentar:

Share on :