Oleh
:
Muthi
Fatihah
NIM.
110910101005
1. Pendahuluan
Akhir-akhir ini
pemberitaan media massa diramaikan oleh adanya peristiwa tawuran antar pelajar
yang memakan korban jiwa. Hanya dalam satu tahun, sejumlah 13 pelajar di
Jabodetabek tewas mengenaskan, salah satunya adalah siswa SMAN 6 Jakarta yang
tewas akibat senjata tajam[1].
Tak hanya terjadi di kalangan pelajar SMA atau SMP saja,
dikalangan mahasiswa sendiri tindakan anarkisme juga sudah tidak asing lagi.
Beberapa kali terdapat pemberitaan di media tentang adanya bentrokan antar
mahasiswa, salah satunya yang pernah terjadi di Makassar, tepatnya di Universitas
Negeri Makassar (UNM), terjadi bentrokan antar fakultas. Puluhan mahasiswa
Fakultas Seni dan Desain (FSD) menyerang Fakultas Teknik UNM, di Makassar[2].
Selain bentrokan antar fakultas, para mahasiswa sendiri seringkali melakukan
tindakan anarki saat melakukan demonstrasi dan cukup meresahkan masyarakat.
Ini
sungguh miris, para pemuda yang merupaka generasi penerus bangsa yang
diharapkan bisa memberikan perubahan dan membangun negara ini ke arah yang
lebih justru tumbuh sebagai generasi anarkis, menimbulkan korban jiwa dan
meresahkan masyarakat.
Tujuan pendidikan nasional sendiri seperti yang tercantum
dalam UU No.
20, Tahun 2003 pasal 3 tentang pendidikan disebutkan, “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab[3].
Dari penjelasan UU tadi
dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya untuk mencerdaskan
bangsa tapi juga untuk membentuk manusia yang bermartabat. Tapi dalam
kenyataannya perilaku brutal dan anarkis yang dilakukan oleh para pelajar dan
mahasiswa masih saja sulit dihindari. Masalah ini kemudian menjadi masalah
kolektif, karena tak hanya melibatkan murid secara individu, tapi juga orang
tua, guru, sekolah, bahkan juga pemerintah, sehingga dalam kasus ini modal
sosial sepertinya sangat dibutuhkan dalam rangka membentuk karakter para
pelajar dan mahasiswa dan mencegah permasalahan semacam ini agar tidak terulang
kembali. Tak hanya modal sosial yang dibutuhkan di sini, tapi juga konsep good
gevernance, yaitu suatu sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
2. Definisi
Modal Sosial
Apa itu modal sosial?
Konsep modal sosial adalah suatu ikatan sosial antar manusia di dalam sebuah
masyarakat yang sangat penting untuk membentuk kohesivitas sosial dalam
mencapai tujuan masyarakat. Dengan kata lain modal sosial adalah suatu kekuatan
untuk mencapai tujuan hidup bersama yang tidak mungkin dicapai secara personal.
Dalam definisi
lain, modal sosial merupakan bagian dari organisasi sosial, seperti kepercayaan,
norma, dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan
memfasilitasi dengan tindakan-tindakan yang terkoordinasi, atau suatu kemampuan
masyarakat untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama dalam berbagai
komunitas.
Manusia merupakan mahluk sosial yang pasti memerlukankan
orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sedari lahir hingga mati. Manusia
mampu untuk hidup mandiri, namun bukan berarti hidup sendiri tanpa orang lain.
Manusia juga dituntut untuk hidup harmonis dengan masyarakat sekita dan beradaptasi
dengan lingkungannya.
Contoh dari modal sosial yang melekat dalam masyarakat
misalnya kebersamaan, solidaritas, toleransi, semangat bekerjasama, kemampuan
berempati, dan lain sebagainya. Tidak adanya modal sosial itu dikhawatirkan
akan mengancam kehidupan bersama yang seharusnya berjalan dengan harmonis,
seperti banyaknya konflik akhir-akhir ini. Masalah-masalah kolektif juga akan
sulit untuk diselesaikan tanpa adanya modal sosial ini.
3. Peran
Modal Sosial dalam Pendidikan
Seperti yang telah
dijelaskan pada bagian pendahuluan, masalah anarkisme yang dilakukan oleh
pelajar dan juga mahasiswa kini telah menjadi masalah kolektif. Faktor-faktor
yang menjadi penyebab timbulnya tawuran antar pelajar tersebut antara lain faktor
internal, atau faktor psikologis. Faktor psikologis tersebut antara lain karena
terjadinya masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa, ataupun adanya perasaan
ingin diakui, dan lain-lain. Sedangkan faktor eksternal dapat berupa pengaruh
buruk dari lingkungan atau teman, dan juga adanya kebencian yang diwariskan
secara turun temurun oleh senior pada juniornya.
Namun, masalah tersebut tidak bisa hanya menjadi tanggung
jawab individu-individu yang terlibat dalam tawuran tersebut, tapi juga menjadi
tanggung jawab orang tua, para pengajar, polisi, juga pemerintah. Lalu
bagaimana modal sosial ini dapat mengatasi masalah ini, utamanya dalam hal ini
adalah modal sosial pendidikan .
Modal sosial pendidikan muncul dari adanya interaksi
antara orang-orang dalam komunitas pendidikan, misalnya antara guru dan murid.
Adanya interaksi, yaitu berupa komunikasi dan kerja sama pada dasarnya
dipengaruhi oleh keinginan untuk mencapai tujuan bersama. Modal sosial yang
didapat dari sekolah antara lain[4]:
1. Hubungan
sosial, yaitu komunikasi antar individu dalam hidup berdampingan sehingga
terciptalah kepedulian antar sesama manusia.
2. Toleransi,
yaitu kemampuan untuk menghargai orang lain, baik pendapat, atau dalam hal
perbuatan.
3. Mau
mendengar, yaitu kemampuan untuk mau mendengarkan pendapat orang lain sangat
penting untuk diterima murid sehingga ia tidak hanya mementingkan pemikirannya
sendiri tapi juga mau menerima pemikiran orang lain. Kemauan untuk mendengar
ini erat kaitannya dengan budaya demokrasi. Di sekolah misalnya kemampuan untuk
mau mendengar ini bisa didapat dari diskusi-diskusi kelas, di mana murid-murid
yang terlibat saling mengemukakan pendapatnya.
4. Kearifan
dan pengetahuan lokal, yaitu pengetahuan yang berkembang di masyarakat sebagai
pendukung nilai-nilai dan norma yang telah ada.
5. Kepemilikan
bersama dan kesetiaan, yaitu perasaan ikut memiliki dan menjadi bagian dari
kelompok.
6. Tanggung
jawab sosial, yaitu adanya rasa empati terhadap lingkungan. Adanya tanggung
jawab sosial ini diharapkan siswa bisa berpikir rasional tentang apa saja
konsekuensi dari perbuatannya terhadap diri sendiri, masyarakat, juga
lingkungannya.
Dalam hubungannya dengan good goverance
yaitu berupa peran pemerintah dalam mengatasi anarkisme pelajar . Peran
tersebut antara lain dengan cara memberi sanksi kepada sekolah-sekolah yang
terlibat tawuran, yaitu dengan cara menurunkan status sekolah, misalnya sekolah
dengan status RSBI diturunkan menjadi sekolah biasa. Selain itu sanksi juga
dapat diberikan untuk manajemen sekolah seperti Kepala Sekolah, guru, komite
sekolah, dan orang tua.
Begitu juga dengan sanksi untuk para
pelaku tawuran. Walaupun mereka masih di bawah umur mereka tetap layak
mendapatkan sanksi karena tindakan mereka merupakan suatu bentuk kriminalitas.
Kepolisian juga seharusnya berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti
itu juga secepatnya dapat menghentikan perkelahian yang terjadi, karena selama
ini terdapat kesan bahwa adanya pembiaran dari pihak kepolisian. Selain itu
bisa juga dilakukan razia-razia senjata tajam secara berkala untuk mencegah
terjadinya tawuran tersebut.
4. Kesimpulan
Adanya anarkisme yang
dilakukan oleh pelajar merupakan suatu masalah yang kompleks dan sampai saat
ini masih sulit dicegah. Untuk mencegah agar tawuran tersebut diperlukan modal
sosial yang kuat dari sektor pendidikan, yang dalam hal ini sekolah, agar bisa
semakin membentuk karakter para peserta didiknya agar tidak hanya cerdas tapi
juga beradab. Selain itu, karena masalah ini merupakan masalah kolektif, maka
diperlurkan sinergi antara pemerintah dengan para komunitas pendidikan.
Pemerintah diharapkan memberlakukan sanksi yang tegas pada sekolah-sekolah,
ataupun universitas yang terlibat tawuran, sehingga lembaga pendidikan yang ada
dapat terpacu untuk semakin protektif terhadap peserta didiknya.
[1] Kompas, 26 September 2012. Pelaku
Harus Dipidanakan: Beri Sanksi Juga Jajaran Manajemen Sekolah. Hal 1
[2]
Asdhiana, I Made. 2008. Tawuran
Antar Mahasiswa UNM Kembali Pecah. (www.kompas.com)
[3] Jati, Roko Patria.2012.Tujuan
Pendidikan (Nasional dan UNESCO). (www.kompasiana.com)
Prediksi Togel Mekong 27 September 2020 Gabung sekarang dan Menangkan Hingga Ratusan Juta Rupiah !!!
BalasHapus