Minggu, 12 Februari 2012


Politik Pemerintahan Eropa Barat

Senin, 13 Februari 2012

what do you know abu Germany?
Republik Federal Jerman (bahasa Jerman: Bundesrepublik Deutschland) adalah suatu negara berbentuk federasi di Eropa Barat. Negara ini memiliki posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di Eropa maupun di dunia. Dengan luas 357.021 kilometer persegi (kira-kira dua setengah kali pulau Jawa) dan penduduk sekitar 82 juta jiwa, negara dengan 16 negara bagian (Bundesland, jamak: Bundesländer) ini menjadi anggota kunci organisasi Uni Eropa (penduduk terbanyak), penghubung transportasi barang dan jasa antarnegara sekawasan dan menjadi negara dengan penduduk imigran ketiga terbesar di dunia.
Pada tahun 1949, Jerman, dengan wilayah yang jauh berkurang akibat dua perang besar di Eropa, terbagi menjadi dua negara terpisah: Jerman Barat dan Jerman Timur. Pemisahan ini berakhir 3 Oktober 1990 (menjadi hari nasional Jerman sekarang) ketika Jerman Timur secara resmi menyatukan diri dengan Jerman Barat.
Jerman (Barat) adalah negara pendiri Masyarakat Ekonomi Eropa (kelak menjadi Uni Eropa pada tahun 1993). Negara ini juga menjadi anggota zona Schengen dan pengguna mata uang Euro sejak 2002. Sebagai negara penting, Jerman adalah anggota G8, G20, menduduki urutan keempat dalam Produk Domestik Bruto dan urutan kelima dalam Keseimbangan Kemampuan Berbelanja (2009), urutan kedua negara pengekspor dan urutan kedua negara pengimpor barang (2009), dan menduduki urutan kedua di dunia dalam nilai bantuan pembangunan dalam anggaran tahunannya (2008). Jerman juga dikenal sebagai negara dengan sistem jaringan pengaman sosial yang baik dan memiliki standar hidup yang sangat tinggi. Jerman dikenal sebagai negara dengan penguasaan ilmu dan teknologi maju di berbagai bidang, baik ilmu-ilmu alamiah maupun sosial dan kemanusiaan, selain sebagai negara yang banyak mencetak prestasi di bidang keolahragaan, seperti Formula Satu, sepak bola, dan lain-lain. Jerman dianggap sebagai negara yang sangat menghidupkan dunia. Dengan kata lain, Jerman juga merupakan negara yang memengaruhi keadaan perekonomian/bursa saham dunia.

Keadaan alam

Jerman terletak di Eropa bagian tengah dan berbatasan langsung dengan sembilan negara.
Batas-batas wilayah Jerman
Utara    : Denmark
Selatan : Swiss dan Austria
Barat    : Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Perancis
Timur   : Ceko dan Polandia
Apabila tetangga di seberang laut (Laut Baltik) juga dihitung, maka Jerman juga bertetangga dengan Swedia.
Wilayah negara ini sekarang adalah hasil dari Perang Dunia II dan sebelumnya memiliki cakupan yang jauh lebih luas, mencakup bagian dari Polandia, Ceko, serta Kaliningrad (atau Königsberg, sekarang dikuasai Rusia). Wilayahnya pernah pula terpecah secara politik sejak tanggal 7 Oktober 1949 hingga tanggal 3 Oktober 1990, di saat bagian timur negara ini dikuasai oleh rezim komunis dan bernama Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur, atau Deutsche Demokratische Republik disingkat DDR).

Pemerintahan dan pembagian administrasi

Jerman adalah negara demokrasi parlementer. Pemerintahan sehari-hari dipegang oleh seorang kanselir, yang berperan seperti perdana menteri di negara lain dengan bentuk pemerintahan serupa. Selain Jerman, Austria juga memiliki kanselir. Posisi kanselir diraih secara otomatis oleh kandidat utama partai pemenang pemilihan umum federal. Terdapat enam partai politik utama di Jerman, dengan tiga yang terbesar (dua di antaranya membentuk koalisi permanen), yaitu SPD (demokrat sosial, berhaluan kiri progresif) dan CDU/CSU (kristen demokrat/sosialis yang berhaluan kanan konservatif). Partai-partai lainnya adalah FDP (demokrat liberal), Bündnis 90/Die Grüne (kiri hijau), dan Die Linke (berhaluan kiri, merupakan gabungan dari partai komunis dan pecahan SPD). Jabatan presiden lebih banyak bersifat seremonial, meskipun ia dapat menyetujui atau tidak menyetujui beberapa hal penting.
Parlemen dikenal sebagai Bundestag, yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang memerintah adalah partai dengan koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain Bundestag terdapat pula Bundesrat, yang anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara bagian. Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya memiliki wewenang yang berbeda.
Secara administrasi, Jerman adalah negara federasi (Bundesland) dengan 13 negara bagian (Flächenland; yaitu Baden-Württemberg, Freistaat Bayern atau Bavaria, Brandenburg, Hessen, Mecklenburg-Vorpommern, Niedersachsen, Nordrhein-Westfalen, Rheinland-Pfalz, Saarland, Freistaat Sachsen, Sachsen-Anhalt, Schleswig-Holstein, dan Freistaat Thüringen) dan tiga kota setingkat negara bagian (Stadtstaaten atau Stadtländer, yaitu Berlin, Bremen, dan Hamburg). Negara-negara bagian ini dibentuk secara bertahap semenjak berakhirnya Perang Dunia II sebagai penyederhanaan atas garis batas negara bagian peninggalan masa Reich Jerman yang lebih bersifat feodalistik. Negara bagian diperintah oleh seorang perdana menteri (Ministerpräsident) lengkap dengan kabinetnya. Terdapat pula parlemen tingkat negara bagian. Setiap negara bagian mengirim wakil-wakil (anggota kabinet, tidak dipilih langsung) ke Bundesrat.
Unit kesatuan komunitas terendah (aras pertama) adalah Gemeinde, yang dapat merupakan gabungan dari beberapa desa atau kota kecil. Beberapa Gemeinde akan membentuk satuan komunitas lebih besar yang disebut Kreis (diterjemahkan sebagai distrik) sebagai aras kedua. Sejumlah Kreis membentuk negara bagian, tetapi di Bayern terdapat satuan komunitas aras ketiga yang dikenal sebagai Bezirk. Untuk melancarkan administrasinya, pemerintahan di banyak negara bagian membentuk Regierungsbezirk untuk membantu tata laksana administrasi. Di negara bagian kota (Stadtländer), pembagian wilayah hanya bersifat administratif, bukan perwakilan masyarakat.

Sejarah

Perang Dunia I berakhir dengan runtuhnya Kekaisaran Jerman (dan juga Kekaisaran Austria-Hungaria, saingannya) sekaligus menandai era republik dengan berdirinya Republik Weimar tahun 1919. Jerman kehilangan wilayah Alsace-Lorraine (yang dicaploknya pada tahun 1871) dan sebagian wilayahnya di Polandia, terutama kota pelabuhan Danzig. Periode demokrasi ini berlangsung relatif singkat dan berakhir 1933.
Pada tahun itu Jerman secara resmi bernama Reich Jerman Raya.Setelah pemerintahan otoriter Jerman Nazi pimpinan Adolf Hitler tahun 1933–1945 yang membawa kehancuran bangsa ini dalam Perang Dunia II, muncullah Republik Federal Jerman (Jerman Barat) dan Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur) sebagai simbol Perang Dingin sejak 1949. Kekalahan dalam Perang Dunia II telah membuat Jerman kehilangan wilayah timur yang jatuh ke tangan Polandia dan Rusia. Terjadi pula aksi balas dendam di Polandia dan Cekoslowakia berupa pengusiran paksa orang-orang Jerman dari wilayah mereka (Zwangsvertreibung). Di Rusia, orang-orang keturunan Jerman banyak yang dibuang ke wilayah timur (Siberia).
Era dwi-pemerintahan ini ditandai dengan berpindahnya ibukota Jerman Barat ke Bonn (1949) dan dibangunnya tembok Berlin (1963). Keadaan ini berlangsung hingga terjadinya Revolusi Rusia 1988 yang berakibat melemahnya Blok Timur. Pada tahun 1989 Hungaria (anggota Blok Timur) membuka perbatasannya dengan Austria (anggota Blok Barat) yang berakibat mengalirnya ribuan pengungsi Jerman Timur ke kedutaan besar Jerman di Wina dan gelombang demonstrasi di Jerman Timur. Krisis ini memaksa pemerintah Jerman Timur meletakkan kekuasaannya dan menyetujui penyatuan dengan Republik Federal Jerman, yang secara resmi ditandatangani tanggal 3 Oktober 1990 (sekarang menjadi Hari Persatuan Jerman, Tag der Deutschen Einheit).
Ibukota kemudian disepakati pindah ke Berlin lagi pada tahun 1993, dan terlaksana pada tahun 1999. Tahun itu ditandai pula dengan mulai digunakannya mata uang bersama Euro, menggantikan Mark Jerman.
Penyatuan Jerman
terjadi pada tanggal 18 Januari 1871, ketika Perdana Menteri Kerajaan Prusia, Otto von Bismarck berhasil menyatukan beberapa negara Jerman menjadi satu negara, dan mendirikan Kekaisaran Jerman. Seluruh Jerman, kecuali Austria, berhasil disatukan. Otto von Bismarck menjadi kanselir Jerman sesudah penyatuan ini.
Penyatuan kembali Jerman (Jerman Deutsche Wiedervereinigung) berlangsung pada tanggal 3 Oktober 1990, ketika mantan daerah Republik Demokratis Jerman ("Jerman Timur") digabungkan ke dalam Republik Federal Jerman ("Jerman Barat").
Selepas pemilihan umum bebas pertama Jerman Timur pada tanggal 18 Maret 1990, rundingan di antara Jerman Timur dan Jerman Barat selesai dalam satu kesatuan perjanjian, manakala rundingan di antara Jerman Timur dan Jerman Barat serta empat kuasa pendudukan menghasilkan kononnya "Perjanjian dua tambah empat" yang menegaskan kedaulatan penuh kepada negara kesatuan Jerman.

dari Wikipedia dan telah diringkas ^^

1 komentar:

Share on :