Sabtu, 05 Oktober 2013

REGIONALISME



            Adanya fenomena globalisasi yang terjadi saat ini seolah mengakibatkan penyatuan wilayah, baik secara geografis, ekonomi, politik, dan budaya. Adanya kebutuhan antar negara dan interaksi yang semakin erat kemudian mendorong terjadinya pengelompokan negara-negara dalam sebuah unit kecil atau subsistem yang disebut dengan konsep region atau kawasan. Hal ini dimaksudkan untuk semakin mempermudah kerjasama antar negara.
Regionalisme dapat diartikan sebagai pembagian aktor-aktor hubungan internasional berdasarkan region atau kawasan. Regionalisme tersebut bertujuan untuk memudahkan kerjasama antar negara-negara yang berada dalam suatu kawasan untuk mencapai tujuan regional bersama.
Sebenarnya regionalisme dibentuk karena negara memiliki letak geografis yang saling berdekatan, namun bisa juga karena persamaan identitas, seperti budaya atau bahasa. Selain itu dapat bersifat non geografis karena adanya aktivitas politik dan ekonomi antar negara tanpa melihat negara tersebut saling berdekatan atau tidak.  
            Regionalisme mulai berkembang setelah Perang Dunia II, karena negara di dunia mulai banyak terlibat dalam kegiatan kerjasama internasional. Akibatnya, negara-negara tersebut membentuk blok-blok tertentu atau organisasi internasional berdasarkan wilayah yang bertujuan untuk semakin mempermudah kerjasama dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang ekonomi, politik, militer, sosial budaya, dan lain sebagainya. Sebagai contoh misalnya ASEAN (Association of South East Asia Nation).
  Selain fenomena globalisasi tersebut, liberalisme juga semakin meluas dan membuat perdagangan bebas semakin berkembang pesat. Akibatnya organisasi-organisasi regional tersebut kemudian lebih bergeser ke motif ekonomi sebagai tujuan utamanya, sehingga muncul pula blok-blok perdagangan bebas berdasarkan wilayah untuk mempermudah jalannya perdagangan bebas antar negara anggota. Dalam blok perdagangan tersebut kemudian terdapat kesepakatan antar aktor dalam membuat aturan perdagangan bebas yang dilakukan. Misalnya CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) yang merupakan kerjasama perdagangan bebas antara China dengan negara anggota ASEAN.
Secara umum, regionalisme terjadi kerena dua faktor, yaitu faktor domestik dan faktor dari luar atau internasional. Faktor domestik adalah adanya interest group dalam negara yang mempengaruhi kebijakan luar negeri ataupun karena adanya kebijakan dari pemerintah negara itu sendiri. Sedangkan faktor luarnya adalah adanya national interest dari negara itu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari kerjasama regional, kebutuhan akan keamanan bersama, ataupun untuk mendapatkan pengaruh di dunia internasional karena bergabung dengan beberapa negara.

Berdasarkan tujuannya, bentuk regionalisme terbagi menjadi dua, yaitu[1]:
1.      Form of Regional Security Integration ,yaitu bentuk regionalisme yang berkaitan dengan keamanan.
a.       Cooperative Security, dibentuk untuk menciptakan keamanan bersama dengan rasa saling percaya
b.      Collective Security, dibentuk untuk menciptakan kekuatan bersama untuk mengantisipasi musuh yang belum diprediksi, misalnya teroris.
c.       Aliansi, suatu bentuk kekuatan bersama yang memiliki musuh yang sudah pasti. Misalnya antara NATO dengan Pakta Warsawa

2.      Form of Regional Economy Integration ,yaitu bentuk regionalisme dengan tujuan ekonomi
a.       Free Trade Area, adalah kawasan perdagangan bebas dengan adanya pengurangan pembebasan tarif sesuai kesepakatan
b.      Custom Union, adalah penyamaan kebijakan luar negeri
c.       Common Market, adalah Custom Union yang ditambah dengan pemberlakukan pasar bebas
d.      Economic Union, adalah Common Market ditambah dengan penyamaan kebijakan ekonomi negara
e.       Monetary Union, adalah Economic Union dan penyamaan mata uang, contohnya Uni Eropa yang menggunakan euro.


SUMBER:

D. Coleman, William. R.D Underhill Geofey (ed.). 2002. Regionalism And Global Economic Integration: Europe, America, And Asia. New York : Routledge  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share on :