Sabtu, 29 Juni 2013

KEKALAHAN GERAKAN REPUBLIK DI AUSTRALIA


 By: Muthi Fatihah (110910101005)
HI FISIP UNEJ
Australia merupakan negara persemakmuran Inggris yang terbentuk dari koloni-koloni Inggris di benua Australia. Koloni-koloni kemudian menjadi negara bagian di negara Australia. Dengan demikian sebagai Negara persemakmuran Inggris, negara Australia memiliki ikatan khusus dengan Inggris yang dianggap sebagai negara induk. Pemerintah Inggris dalam tingkat tertentu memang memegang peranan dalam pembentukan peraturan di Australia, namun sejak tahun 1900an, Inggris tidak lagi memegang peranan penting dalam membuat regulasi di Australia. Walau demikian hubungan antara Inggris dan Australia tidak dapat dipisahkan bahkan sampai sekarang, terbukti dengan konstitusi Australia yang masih merupakan warisan monarki Inggris dan keterwakilan Ratu Inggris di Australia.
Hal ini kemudian berkembang menjadi sebuah polemik yang mempertanyakan status kedaulatan Australia sebagai negara yang menganut sistem federasi (terdiri dari negara bagian) dengan sistem monarki (keterwakilan Ratu Inggris di Australia). Hal ini kemudian dikenal dengan sebagai masalah republik Australia, yaitu suatu tuntutan dari rakyat Australia untuk lepas dari kerajaan Inggris dan membentuk sebuah Republik Australia yang medeka. Adanya Republik Australia ini diharapkan agar nantinya Australia tidak lagi terikat dengan Kerajaan Inggris sehingga menjadi negara yang bebas dan berdaulat. Selama ini Ratu Inggris memiliki perwakilan di Australia yaitu seorang Gubernur Jenderal dan seorang Presiden.
Australia dengan Inggris sebenarnya memiliki sejarah hubungan yang panjang dan berkaitan sangat erat dengan keberadaan Australia saat ini. Australia pada masa awal terbentuknya juga banyak memiliki ketergantungan dari bantuan Inggris, misalnya   pemerintah Inggris melalui duta besarnya yang melaksanakan politik luar negeri Australia selama dua dekade sejak 1901. Begitu juga dengan Konstitusi Australia yang dibentuk pada tahun 1901 sangat dipengaruhi oleh Sistem Westminster Inggris yang menitikberatkan pemerintahan pada parlemen yang merupakan perwakilan rakyat. Sebagai negara monarki, Inggris memiliki perwakilan Ratu di Australia, yaitu Gubernur Jenderal pada Pemerintahan Nasional dan Gubernur untuk tiap negara bagian di Australia.
Selain itu Australia juga menerima banyak bantuan ekonomi pada masa awal terbentuknya. Saat itu  Inggris merupakan pasar dari 90% produk ekspor Australia dan juga penyumbang investasi yang besar sehingga membantu pembangunan Australia yang merupakan negara baru. Secara militer pasukan Inggris pun ditugaskan untuk melindungi Australia pada masa Perang Dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Inggris juga mempunyai banyak peran penting dalam membangun Australia menjadi negara maju.
Akan tetapi, ide pembentukan republik Australia ini oleh sebagian pihak dianggap sebagai sebuah sentimen politik oleh pihak-pihak tertentu pada Inggris. Hal ini disebabkan karena awal munculnya gagasan untuk membentuk Republik Australia ini adalah pada saat terjadi peristiwa pemecatan Perdana Menteri Whitlam yang berasal dari partai Buruh pada tahun 1975. PM Whitlam dipecat oleh Gubernur Jenderal Australia yang merupakan perwakilan resmi Ratu Inggris di Australia. Hal ini kemudian memunculkan konflik politik di Australia karena PM Australia yang dipilih oleh rakyat Australia sendiri dipecat oleh seorang Gubernur Jenderal. Para pendukung Whitlam dari Partai Buruh merasa bahwa tindakan tersebut telah melanggar kedaulatan Australia dan mereka pun menginginkan Australia menjadi republik yang bebas dari segala ketentuan yang dibuat oleh kerajaan Inggris.
Keinginan untuk membentuk Republik Australia ini juga muncul akibat hubungan Australia dan Inggris yang memburuk. Depresi ekonomi pada tahun 1930an membuat Australia mengalami krisis ekonomi sementara Inggris tidak mampu membantu Australia keluar dari krisis tersebut karena lebih fokus untuk menyelesaikan masalah dalam negerinya. Hal ini membuat Australia kecewa karena selama Perang Dunia I Australia banyak membantu Inggris. Hubungan Australia dengan Inggris semakin memburuk pada saat Perang Dunia II karena Inggris tidak membantu Australia dalam menghadapi serangan Jepang. Selain itu masuknya Inggris dalam MEE membuat ekspor Australia ke Inggris berkurang dan Australia pun lebih banyak mengekspor barang dagangnya ke negara lain. Akibanyta lalu muncul kesadaran bahwa Australia juga dapat mandiri secara ekonomi dan politik tanpa bantuan Inggris. [1]
Selain masalah ekonomi, munculnya masalah pembentukan republik Australia juga disebabkan oleh Inggris yang memberlakukan Statuta Westminster pada masa Great Depression 1930. Statuta Westminster merupakan aturan yang memperbolehkan negara bagian negara persemakmuran Inggris untuk membuat Undang-Undang tanpa mempertimbangkan keselarasannya dengan Undang-Undang buatan Parlemen Inggris.
Dalam rangka mewujudkan hal ini, kaum Republikan mendirikan suatu gerakan yang pro-pembentukan republik, yaitu Australian Republican Movement (ARM) yang didukung oleh Partai Buruh. Sementara itu kelompok yang mendukung sistem monarki tetap berlaku di Australia juga membentuk organisasi yaitu Australian for Constitutional Monarchy (ACM yang didukung oleh Partai Liberal
            Untuk menindak lanjuti polemik ini kemudian diadakan sebuah konvensi yang dihadiri oleh delegasi setiap negara bagian. Rakyat Australia mendapat kesempatan untuk memilih 152 delegasi yang akan mewakili mereka dalam konvensi tersebut. Hasil Konvensi tersebut adalah sebanyak 73 delegasi setuju Australia berbentuk republik, dan 53 utusan lainnya tetap menginginkan sistem monarki konstitusional diterapkan Australia.
Setelah diadakan Konvensi diumumkan bahwa masalah pembentukan Republik Australia akan ditentukan melalui sistem pemungutan suara langsung yang  diselenggarakan pada 6 November 1999. Terdapat dua pertanyaan yang diajukan dalam referendum tersebut, pertanyaan pertama yang diajukan dalam referendum itu adalah mengubah Persemakmuran Australia menjadi republik dan Ratu serta Gubernur Jenderal digantikan oleh Presiden yang dipilih oleh dua pertiga mayoritas anggota parlemen dan pertanyaan kedua adalah apakah rakyat menyetujui proposal untuk perubahan Konstitusi.[2]
Hasil dari referendum pada tahun 1999 tersebut ternyata berbeda dengan hasil konvensi yaitu 54,4 % warga Australia ternyata menolak pembentukan Republik Australia. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan kaum republiken untuk mewujudkan Republik Australia pada referendum tersebut yaitu: [3]
a.                   Masalah waktu penyelenggaraan referendum
Waktu penyelenggaraan referendum tersebut dirasa kurang tepat karena dilaksanakan saat Partai Liberal-Nasional berkuasa di Australia. Seperti yang diketahui bahwa Partai Liberal merupakan partai yang menolak adanya pembentukan Republik Australia sehingga kebijakan yang diterapkan akan selalu menghambat usaha pembentukan Republik Australia. Selain itu Partai Liberal memiliki kebijakan ekonomi yang mampu peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Dengan keadaan rakyat Australia yang semakin sejahtera tersebut kemudan rakyat Australia merasa perubahan Australia ke Republik tidak terlalu penting untuk dilakukan.

b.                  Terjadi kesalahan prediksi hasil referendum setelah konvensi
Kemenangan kubu republiken pada saat konvensi  membuat mereka merasa telah menang sehingga tidak memikirkan bagaimana menyosialisasikan usulan perubahan Australia menjadi Republik dan meraih simpati rakyat Australia. Akibatnya rakyat Australia tidak cenderung pro-republik.
c.                   Kaum Republiken belum siap mengenai mekanisme pemilihan presiden
Kaum republiken ternyata belum siap mengenai konsep kepresidenan yang akan diterapkan di Republik Australia nantinya sehingga muncul perdebatan tentang mekanisme pemilihan Presiden dan juga siapa calon yang akan diajukan pada saat konvensi. Ketidakjelasan ini kemudian menyebabkan berkurangnya simpati masyarakat pada Republiken karena dianggap kurang siap.

d.                  Adanya pengaruh kaum monarki dan konservatif yang kuat di Australia membuat usaha pembentukan Republik Australia tidak berhasil. Orang-orang yang tergabung dalam kaum monarki konservatif tersebut mempunyai peran dan posisi yang strategis dalam pemerintahan Australia. Kaum monarki konservatif merupakan orang-orang terpandang dan merupakan pendukung loyal monarki Inggris sehingga mereka akan selalu cenderung menolak pembentukan Republik Australia karena akan mengurangi keuntungan yang mereka dapat dari Inggris.

Berdasarkan fator-faktor yang telah dijelaskan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kegagalan gerakan Republik pada referendum Australia pada 1999 untuk menjadikan Australia negara yang merdeka dari segala keterikatan dengan Inggris adalah ketidaktepatan momen penyelenggaraan referendum tersebut, yaitu pada saat parta Liberal berkuasa di Australia. Partai Liberal merupakan partai yang cenderung royal pda Inggris sehingga kebijakan politiknya akan selalu mencegah terbentuknya republik Australia. Selain itu pada masa pemerintahan partai Liberal, Australia justru mengalami kemajuan dalam bidang ekonomi dan sosial sehingga mampu membangung Australia menjadi lebih maju. Hal ini tentu semakin membuat rakyat Australia mendukung kebijakan yang diusung oleh partai Liberal dan rakyat Australia tidak merasa perlu untuk mengubah Australia yang telah berjalan baik selama ini menjadi republik. Menurut rakyat Australia idea tau usulan perubahan Australia menjadi sebuah republik merupakan bentuk kepentingan dari sebagain elite politik di Australia yang memiliki sentiment tertentu dengan pemerintah Inggris yang sudah banyak membantu berdirinya Australia.  

SUMBER BACAAN
Hamid, Zulkifli. 1999. Sistem Politik Australia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
1999 Referendum. dari http://aec.gov.au (Diakses 10 mei 2013 jam 07:36)

Tantangan Dan Prospek Republik Australia. Dari http://www.saharpova0487.blogspot.com Diakses 10 Mei 2013 jam 7:41)
Kelaspolpemaustralia. 2010. Republik Australia Sentimen Terhadap Inggris. Dari http://kelaspolpemaustralia2010.blogspot.com/2010/11/republik-australia-sentimen-terhadap.html (diakses 8 Juni 13 jam 19:35)



[1] Zulkifli Hamid. 1999. Sistem Politik Australia.


[2] 1999 Referendum dari http://aec.gov.au
[3] Tantangan Dan Prospek Republik Australia.Dari http://www.saharpova0487.blogspot.com  

Jumat, 28 Juni 2013

NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL INDONESIA

1.      Neraca Pembayaran
            Neraca pembayaran adalah suatu catatan sistematik dari transaksi ekonomi seperti transaksi perdagangan, keuangan, dan moneter yang dilakukan oleh satu negara dengan negara lain dalam suatu periode atau tahun tertentu.[1] Neraca pembayaran terdiri dari dua bagian, yaitu neraca berjalan dan neraca modal.[2]
a.       neraca berjalan (current account)
      Neraca berjalan adalah neraca yang mencatat transaksi ekspor-impor barang (neraca perdagangan), ekspor-impor jasa (neraca jasa), dan pendapatan atau pun sumbangan yang diperoleh Negara.
b.      neraca modal  (capital account)
      Neraca modal terdiri dari aliran modal resmi dan investasi langsung dari luar negeri. Aliran modal resmi adalah transaksi ataupun pinjaman yang dilakukan oleh badan pemerintah negara lain sedangkan investasi langsung adalah penanaman modal langsung yang dilakukan oleh swasta dari luar negeri (foreign direct investmen). Berikut adalah contoh neraca pembayaran Indonesia:[3]
NERACA PEMBAYARAN INDONESIA TAHUN 2011-2012
(dalam juta US$)

URAIAN
2011
2012
A.TRANSAKSI BERJALAN
1.      Ekspor-impor barang
a. ekspor
200.788
188.146
i.        non migas
162.721
152,575
ii.      migas
38.067
35.571
·         minyak
19.576
17.891
·         gas
18.491
17.680
b. impor
-166.005
-179.729
i. non migas
-127.288
-139.040
ii. migas
-38.717
-40.689
·         minyak
-37.102
-38.206
·         gas
-1.615
-2.483
Neraca Perdagangan
34.783
8.417
2.  Ekspor-impor jasa
-10.633
-10.769
a. ekspor
20.690
23.143
b. impor
-31.323
-33.912
Neraca Berjalan
24.15
-2.352
B. TRANSAKSI MODAL


1. Modal Pemerintah
33
37
2. Modal Swasta
17.440
21.101
a. penanaman modal langsung
19.241
19.853
b. investasi lainnya
-1.801
1.248
Neraca Modal
50.44
58.101
C. TOTAL A+B
74.59
55.749
D. SELISIH PERHITUNGAN
-3.395
-5.63
NERACA KESELURUHAN (C+D)
71.195
50.119

KETERANGAN:
  1. Transaksi berjalan
            Pada transaksi berjalan terdapat dua data yaitu data ekspor-impor barang dan ekspor-impor jasa. Pada ekspor-impor barang dibedakan atas dua jenis, yaitu ekspor-impor migas dan non-migas. Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus pada tahun 2011 yaitu sebesar US$ 34,7 milyar, namun turun pada tahun 2012 menjadi  US$ 8,4 milyar. Ekspor-impor jasa Indonesia mengalami defisit, yaitu pada tahun 2011 -US$ 10,6 milyar dan pada tahun 2012 sebesar -US$10,7 milyar. Neraca berjalan Indonesia masih mengalami surplus pada tahun 2011, yaitu US$ 24,1 milyar, namun mengalami defisit menjadi -US$ 2,3 milyar pada 2012.
  1. Transaksi modal
            Transaksi modal dibedakan menjadi dua yaitu aliran modal dari pemerintah dan dari swasta. Modal pemerintah pada tahun 2011 sebesar US$ 33 milyar meningkat menjadi US$37 milyar, sedangkan aliran modal bagi swasta juga mengalami sedikit peningkatan pada 2012 yaitu US$ 21,1 milyar. Dengan demikian neraca modal Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2012 menjadi US$ 58,1 milyar.



  1. Selisih perhitungan
Selisih perhitungan menunjukkan aliran modal yang tidak tercatat. Pada tahun 2011 aliran modal tidak tercatat defisit sebesar -US$ 3,3 milyar dan begitu pula pada tahun 2012 sebesar -US$ 5,6 milyar.
  1. Neraca Keseluruhan
Neraca keseluruhan merupakan neraca yang menunjukkan nilai traksaksi berjalan, transaksi modal, dan selisih perhitungan. Neraca keseluruhan Indonesia pada tahun 2011 surplus sebesar US$ 71,1 milyar, namun mengalami penurunan pada tahun 2012 menjadi US$ 50,1 milyar meskipun tetap mengalami surplus. Penurunan ini disebabkan pada tahun 2012 ekspor Indonesia menurun sedangkan impor Indonesia meningkat. Ini artinya barang impor yang masuk ke Indonesia semakin meningkat namun tidak diimbangi dengan eskpor Indonesia. Selain itu eskpor-impor jasa Indonesia juga mengalami defisit dari tahun 2011-2012 dan pada transaski modal tidak terjadi peningkatan yang signifikan. Untuk itu Indonesia harus lebih meningkatkan ekspor ke luar negeri. Pemerintah juga harus mengurangi pinjaman luar negeri dan meningkatkan investasi asing dan swasta agar masuk ke Indonesia untuk meningkatkan transaksi modal.

2.      Neraca Perdagangan
            Neraca perdagangan adalah suatu catatan sistematik tentang nilai ekspor dan impor yang dilakukan oleh suatu negara dalam suatu periode tertentu.[4] Neraca perdagangan secara sederhana merupakan selisih nilai antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Jika ekspor lebih tinggi dari impor yang terjadi adalah surplus neraca perdagangan. Jika nilai ekspor dan impor sama maka neraca perdagangan tersebut balance/seimbang.
Berikut adalah contoh neraca perdagangan Indonesia:[5]


NERACA PERDAGANGAN INDONESIA TAHUN 2011-2012
(dalam milyar US$)

NO
URAIAN
2011
2012
1.
Ekspor
203.496,6
190.031,8

Migas
41.477,0
36.977,2

Non Migas
162.019,6
153.054,6
2.
Impor
177.435,6
191.691,0

Migas
40.701,5
42.564,3

Non Migas
136.734,0
149.126,7
3.
JUMLAH
380.932,2
381.722,8

Migas
82.178,6
79.541,5

Non Migas
298.753,6
302.181,3
4
NERACA
26.061,1
-1.659,2

Migas
775,5
-5.587,0

Non Migas
25.285,5
3.927,8

KETERANGAN:
a.       Ekspor
Ekspor adalah aktivitas penjualan barang ke luar negeri yang dilakukan Indonesia. Ekspor Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu sektor migas dan non migas. Nilai ekspor Indonesia pada 2011 tercatat sebesar US$ 203,4 milyar dan pada 2012 turun menjadi US$ 190 milyar. Penurunan nilai ekspor ini terjadi pada kedua sektor. Pada sektor migas pada 2011 tercatat ekspor sebesar US$ 41,4 milyar dan menurun pada 2012 menjadi US$ 36,9 milyar. Pada sektor non-migas ekspor pada tahun 2011 tercatat sebesar US$ 162 milyar dan menurun pada tahun 2012 sebesar US$ 153 milyar.
b.      Impor
Impor merupakan aktivitas pembelian barang yang dilakukan Indonesia dari luar negeri. Impor Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu impor migas dan non-migas. Impor Indonesia terlihat mengalami peningkatan. Pada tahun 2011 impor Indonesia adalah US$ 177,4 milyar dan naik menjadi US$ 191,7 milyar pada 2012. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya impor dari sektor migas dan non migas. Pada tahun 2011 impor migas tercatat sebesar US$ 40,7 milyar dan naik menjadi US$ 42,6 milyar pada 2012. Sedangkan impor non migas pada 2011 tercatat sebesar US$ 136,7 milyar dan naik menjadi US$ 149,1 milyar.  
c.       Jumlah
Pada bagian ini tercatat jumlah keseluruhan dari ekspor dan impor yang dilakukan oleh Indonesia. Total ekspor-impor Indonesia pada tahun 2011 adalah sebesar US$ 380,9 milyar sedangkan pada tahun 2012 meningkat menjadi US$ 381,7. Total ekspor-impor migas Indonesia sebenarnya mengalami penurunan, yaitu US$ 82,1 milyar pada tahun 2011 menjadi US$ 79,5 milyar pada 2012. Sedangkan total ekspor-impor Indonesia pada sektor non migas justru mengalami peningkatan, yaitu US$ 298,8 milyar dan meningkat menjadi US$ 302,1 milyar.
d.      Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan neraca yang menunjukkan selisih nilai antara ekspor dengan impor. Pada tahun 2011 Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 26 milyar, namun defisit pada tahun 2012 sebesar -US$ 1,7 milyar. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor migas dan non migas Indonesia. Pada tahun 2011 neraca perdagangan Indonesia pada sektor migas menunjukkan nilai US$ 775,5 milyar sedangkan pada 2012 neraca perdagangan sektor migas defisit sebesar -US$ 5,6 milyar. Sementara itu pada sektor non migas juga mengalami penurunan. Pada tahun 2011 neraca perdagangan sektor non migas Indonesia adalah US$ 22,2 milyar sedangkan pada 2012 turun drastis menjadi US$ 3,9 milyar.
Dari neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2011-2012 terlihat sangat jelas bahwa Indonesia mengalami penurunan ekspor sementara nilai impor semakin meningkat. Perbedaan angka pada neraca perdagangan antara tahun 2011 dengan 2012 menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan. Untuk itu pemerintah Indonesia harus segera mengupayakan agar ekspor Indonesia dapat meningkat dan mengurangi barang impor yang masuk ke Indonesia agar neraca perdagangan tersebut tidak lagi defisit.




DAFTAR PUSTAKA

Buku
Amalia, Lia. 2007. Ekonomi Internasional. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Internet                                                         
Kementrian Perdagangan Indonesia. Neraca Perdagangan Indonesia.(http://www.kemendag.go.id/id/economic-profile/indonesia-export-import/indonesia-trade-balance ) diakses 20 Mei 2013 jam 16:54

Bank Indonesia Official Website. Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Realisasi Triwulan IV-2012  (http://www.bi.go.id) diakses 19 Mei jam 19:22



[1] Sadono, Sukirno. 2011. Makroekonomi Teori Pengantar. Hal 390
[2] Lia Amalia. 2007. Ekonomi Internasional. Hal 100-101
[3] Sumber data : Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Realisasi Triwulan IV-2012  (http://www.bi.go.id)

[4] Sadono, Sukirno. 2011. Makroekonomi Teori Pengantar. Hal 414
[5] Sumber : Badan Pusat Statistik dan diolah oleh Kementrian Perdagangan Indonesia (http://www.kemendag.go.id/id/economic-profile/indonesia-export-import/indonesia-trade-balance)