Rabu, 16 Mei 2012

PENGARUH NILAI TERHADAP PEMBANGUNAN


David McClelland, seorang pakar psikologi mengemukakan sebuah teori tentang kebutuhan (theory of need). Menurutnya terdapat tiga kebutuhan manusia yaitu  kebutuhan untuk berprestasi (achievement), kebutuhan untuk berkuasa (power) dan kebutuhan untuk afiliasi (afiliation). Ia lalu menyatakan hanya para pengusaha atau para wiraswastawan yang memiliki peran penting dalam pencapaian kemajuan negara, utamanya negara dunia ketiga, karena para pengusaha biasanya memiliki keinginan kuat untuk mengejar prestasi melalui penampilan kerja yang baik dan perbaikan kualitas kerja dan bukan memikirkan keuntungan semata. Itu artinya, negara yang memiliki derajat kebutuhan berprestasi yang tinggi juga memiliki derajat pembangunan ekonomi yang tinggi pula.
            Mccelland mengemukakan istilah n-ach yang artinya need achievement dalam teorinya. Yang dimaksud dengan need achievement atau kebutuhan untuk berprestasi sendiri adalah keinginan individu secara signifikan untuk berprestasi, menguasai beberapa keahlian, dan memiliki standar yang tinggi dalam bekerja.
            Salah satu yang menentukan tingkat keinginan berprestasi suatu masyarakat atau bangsa adalah nilai-nilai sosial yang dianut oleh bangsa itu. Di setiap bangsa selalu memiliki nilai-nilai sosial yang dianut. Nilai-nilai itu dapat memotivasi seseorang atau masyarakat untuk berbuat dan mengambil resiko sehingga mendorong masyarakat atau bangsa itu untuk mendapatkan ‘achievement’ yang tinggi.
            Nilai sosial merupakan adalah suatu konsep abstrak tentang apa yang dianggap baik, buruk, indah, benar, salah, dan lain sebagainya. Nilai-nilai itu juga merupakan tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku masyarakat yang dapat bersumber dari agama, budaya, sosial, dan politik.  Nilai sosial dapat menjadi sumber dinamika masyarakat. Jika nilai-nilai sosial itu lenyap maka seluruh kekuatan akan hilang dan perkembangan masyarakat itu juga akan terhenti.
            Nilai-nilai sosial budaya yang dianut oleh bangsa Indonesia sendiri sudah terkandung dalam Pancasila yang menjadi ideologi negara. Di dalam Pancasila terdapat banyak nilai-nilai yang mempunyai nilai historis dan berasal dari kehidupan dan tradisi bangsa Indonesia sendiri.
            Khusus dalam bidang pembangunan, Pancasila dianggap sebagai paradigma pembangunan di Indonesia. Yang dimaksud di sini adalah nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan sosial di Indonesia sesuai tujuan negara yang tercatum dalam konstitusi.
            Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila antara lain adalah nilai ketuhanan (nilai religius) yang tercantum pada sila pertama, nilai kemanusiaan pada sila kedua, nilai persatuan pada sila ketiga, nilai kerakyatan pada sila keempat, dan nilai keadilan pada sila kelima.
            Pada sila keempat Pancasila terkandung nilai-nilai demokrasi yang sebenarnya bersumber dari nilai-nilai budaya Indonesia. Seperti tentang kedaulatan rakyat, kebesamaan, kekeluargaan, kegotong-royongan, dan musyawarah untuk mufakat, yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Itu artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang lebih mengutamakan kepentingan umum atau kelompok daripada kepentingan pribadi, atau secara lebih luas, lebih mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan individu semata.        
            Pada sila kelima, terdapat nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang terkadung di dalamnya antara lain keselarasan, keseimbangan, keserasian, yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara tanpa ada perbedaan dalam hal etnis, suku, agama, jenis kelamin, tingkat ekonomi, dan lain sebagainya. Selain itu pada sila kelima juga terkandung semangat kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, tidak foya-foya, dan kerja keras dalam mencapai kesuksesan. Itu artinya, seorang individu tidak hanya dituntut untuk bekerja keras dalam mencapai kesuksesannya, tapi juga berusaha untuk saling membantu antar sesama, sehingga tak hanya ia sendiri yang menikmati kesuksesan itu tapi juga berdampak bagi orang lain, dan masyarakat pada umumnya. Diharapkan nantinya dapat diwujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial, memberi jaminan untuk mencapai taraf hidup yang layak dan terhomat dan menempatkan nilai-nilai demokrasi dalam bidang sosial dan ekonomi.
            Apabila nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila itu dihayati dan dilaksanakan dengan baik diharapkan negara Indonesia akan menjadi negara yang merdeka, bersatu, berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila menuju Indonesia yang maju, sejahtera, adil, dan makmur.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share on :